6.000 Pengemis di Jakarta Dijaring Selama Ramadan, Bosnya Diburu

Para PMKS yang terjaring tidak berasal dari ibukota, melainkan dari daerah sekitar seperti Tangerang, Banten, serta kota-kota lainnya.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 17 Jul 2014, 11:42 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2014, 11:42 WIB
Satpol PP DKI Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjaring lebih dari 6.000 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sejak dimulainya awal Ramadan yaitu 29 Juni hingga 16 Juli. Ribuan PMKS itu langsung dikirim ke panti-panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

Sebagian besar PMKS adalah pengemis. Sebagian lainnya yakni pengamen dan gelandangan.

"Selama operasi simpatik kami sudah menjaring lebih dari 6.000 orang," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Kukuh menuturkan, para PMKS yang terjaring tidak berasal dari ibukota, melainkan dari daerah-daerah sekitar seperti Tangerang, Banten, serta kota-kota lainnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Kukuh mengakui, pihaknya kesulitan dalam mengindentifikasi PMKS dari daerah lain saat masuk ke Jakarta. Sebab keberadaan PMKS di ibukota terorganisir.

Dia mengatakan, hingga kini belum dapat menangkap bos PMKS atau koordinator PMKS. Apalagi, dari hasil pemeriksaan, PMKS yang tertangkap tidak mau menyebutkan koordinator mereka.

"Kami kesulitan mengindentifikasi di daerah perbatasan saat mereka akan masuk. Karena kan pas datang ke Jakarta mereka berdandan rapi, jadi tidak terlihat seperti PMKS. Tapi kita akan terus cari koordinatornya. Sedang kita selidiki sekarang," ucapnya.

Kukuh menjelaskan, Satpol PP hanya melakukan penertiban para PMKS karena mereka yang terjaring langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk didata. Namun sebelumnya, PMKS akan difoto dan menandatangani surat perjanjian. Jika mereka yang tertangkap ketahuan kembali lagi ke Jakarta, maka akan langsung dipidanakan. Kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Ada 7 titik yang menjadi fokus penertiban PMKS oleh Satpol PP, yakni perempatan Fatmawati, perempatan Coca-Cola, perempatan Kuningan Mampang, perempatan Kelapa Gading, perempatan TMII, perempatan Pramuka, dan perempatan Matraman.

"Dinas Sosial sudah menjadwalkan pemulangan sebagian PMKS. Karena jumlah panti yang ada tidak mencukupi untuk menampung mereka," tutur Kukuh.

Panti sosial yang disiapkan di antaranya yakni Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan. (Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya