Kemenag Lacak Modus dan Pengirim Jemaah Haji Non-Kuota

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim, WNI haji non-kuota tersebut berhaji tanpa sepengetahuan dan izin resmi pemerintah RI.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Sep 2014, 17:39 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2014, 17:39 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Madinah - Terkait dengan adanya jemaah haji non-kuota yang ditemukan telantar dan kemudian diantar petugas ke penampungannya yang tidak layak di Tanah Suci. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara.

Menag Lukman Hakim Saifuddin tengah melacak modus pengiriman jamaah haji non kuota dan menelusuri siapa saja pengirim jamaah haji tak resmi tersebut.

"Saya sejak beberapa hari lalu sedang melacak adanya jemaah haji non-kuota tersebut. Bagaimana modus mereka bisa mendapatkan visa yang menjadi kewenangan Kedubes Saudi Arabia," kata Menag Lukman Hakim melalui pesan BBM (BlackBerry Messenger), Minggu (21/9/2014), yang dikutip Liputan6.com dari laman Kemenag.go.id.

Menurut Lukman, WNI haji non-kuota tersebut berhaji tanpa sepengetahuan dan izin resmi pemerintah RI. Kementerian Agama atau Kemenag pun terus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak otoritas terkait keluarnya visa bagi jemaah non-kuota tersebut.

"Dan terus melacak siapa pihak-pihak yang mengurusi kepergian mereka hingga tiba di Tanah Suci," jelas Menag.

Namun bagaimanapun imbuh Lukman, sekalipun pergi tanpa izin, Kemenag tak akan lepas tangan kalau mereka telantar di Tanah Suci. Seperti kejadian sejumlah jemaah non-kuota yang telantar di Mekah tanpa jaminan akomodasi dan kesehatan.

"Meski mereka ‎non-kuota yang pada dasarnya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah. Kemenag takkan lepas tangan begitu saja atas nasib buruk yang menimpa mereka," tegas Menag.

Tim Media Center Haji 2014 bersama Tim Perlindungan Jemaah Haji sempat menyisir pemondokan jemaah haji non-kuota setelah ada sepasang jemaah yang tersesat. Seorang jemaah membayar Rp 80 juta demi naik haji tanpa harus antre (waiting list) untuk bisa berangkat menunaikan ibadah suci. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya