Liputan6.com, Jakarta - Ada yang mengatakan salat seperti orang memakai celana dan puasa seperti orang memakai baju. Kalau seorang Muslim berpuasa tapi tidak salat, seperti orang memakai baju tapi tidak memakai celana. Jadi bisa dibayangkan bagaimana orang hanya memakai baju tapi tidak memakai celana. Penampilannya belum lengkap.
Namun, sah atau tidaknya puasa tanpa dibarengi salat 5 waktu itu urusan Allah swt. Ketika seseorang melakukan ibadah lain tapi tidak melaksanakan ibadah wajib yang lain, ini adalah urusan Allah swt.
Salat itu hukumnya wajib, lebih utama dari yang utama yakni puasa. Jika ada orang yang meninggalkan salatnya 1 kali saja termasuk dosa besar.
Sayang sekali kalau di bulan Ramadan hanya berpuasa namun amalan wajib ditinggalkan. Berarti hanya menahan lapar dan dahaga saja. Untuk mengetahui lebih jauh tentang pentingnya salat dan puasa, simak perbincangan Liputan6.com dengan Medina, Senin (22/6/2015):
Kultrim: Sahkah Puasa yang Tidak Dibarengi Salat?
Kalau di bulan Ramadan hanya berpuasa namun amalan wajib ditinggalkan, berarti hanya menahan lapar dan dahaga saja.
diperbarui 22 Jun 2015, 16:58 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 16:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Kasusnya Sampai Pengadilan, Hasto PDIP Siap Bikin Pleidoi 7 Bahasa
Ambil Bagian Eliminasi TB hingga Daerah Terpencil
Apa itu Magang: Panduan Lengkap untuk Memulai Karier
Memahami Fungsi Komunikasi: Peran Penting dalam Kehidupan Sehari-hari
Perbedaan Minyak Zaitun dan Minyak Kelapa: Manakah yang Lebih Sehat?
HSBC: Indonesia Gabung BRICS Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Bayar Tagihan Pakai Bukti Pembayaran Palsu, Wanita di Singapura Minta Maaf
Kisah Anjing Kurus Ditemukan di Jalan Ini Bikin Pilu, Tubuhnya Banyak Luka
Ilmu Komunikasi Kerja Apa: Prospek Karier Menjanjikan di Era Digital
350 Caption IG Malam Aesthetic untuk Postingan Keren
Motif Pria di Jaksel Bacok Kekasihnya, Marah Tak Dibelikan Ponsel
41 Tips Kehidupan Sehari-hari untuk Meningkatkan Kualitas Hidup