Liputan6.com, Jakarta - Ada yang mengatakan salat seperti orang memakai celana dan puasa seperti orang memakai baju. Kalau seorang Muslim berpuasa tapi tidak salat, seperti orang memakai baju tapi tidak memakai celana. Jadi bisa dibayangkan bagaimana orang hanya memakai baju tapi tidak memakai celana. Penampilannya belum lengkap.
Namun, sah atau tidaknya puasa tanpa dibarengi salat 5 waktu itu urusan Allah swt. Ketika seseorang melakukan ibadah lain tapi tidak melaksanakan ibadah wajib yang lain, ini adalah urusan Allah swt.
Salat itu hukumnya wajib, lebih utama dari yang utama yakni puasa. Jika ada orang yang meninggalkan salatnya 1 kali saja termasuk dosa besar.
Sayang sekali kalau di bulan Ramadan hanya berpuasa namun amalan wajib ditinggalkan. Berarti hanya menahan lapar dan dahaga saja. Untuk mengetahui lebih jauh tentang pentingnya salat dan puasa, simak perbincangan Liputan6.com dengan Medina, Senin (22/6/2015):
Kultrim: Sahkah Puasa yang Tidak Dibarengi Salat?
Kalau di bulan Ramadan hanya berpuasa namun amalan wajib ditinggalkan, berarti hanya menahan lapar dan dahaga saja.
Diperbarui 22 Jun 2015, 16:58 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 16:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendikdasmen Sebut Presiden Prabowo Akan Luncurkan 4 Program Pendidikan di Hardiknas
Atasi Masalah Pengangguran, Pemprov Jakarta Ajak 260 Warganya Ikut Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi
Hetifah Golkar Hormati Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Kompleks Kemenko IKN Ditargetkan Tuntas Juni 2025, Siap Tampung 9.465 Pegawai
Didukung PAN Maju Pilpres 2029, Prabowo: Nantilah Itu, Kita Kerja Dulu untuk Rakyat
Panen Demplot di Indramayu, Menteri PU Dorong Penerapan IPHA untuk Swasembada Pangan
Prabowo Tetap Optimis Meski LG Mundur dari Proyek Baterai Mobil Listrik: Indonesia Cerah
Alvaro Hilang Sejak Maret 2025, Keluarga Terus Berjuang Mencari Bocah 6 Tahun Itu
Pertemuan Presiden Prabowo dan Wakil PM Malaysia Soroti Dampak Tarif Trump dan sampai Konflik Gaza
BMKG: Gempa Hari Ini Selasa 22 April 2025, Lima Kali Getarkan Indonesia
Respons Dewan Pers soal Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV oleh Kejagung
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jokowi Belum Tunjukkan Ijazahnya ke Publik