Saatnya Berburu Sajian Buka Puasa Menggoda di Pasar Pabukoan Padang

Beragam takjil yang bisa menghapus dahaga dan lapar puasa tersaji di Pasar Pabukoan Padang hingga sebelum salat Tarawih.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2018, 12:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2018, 12:00 WIB
Takjil
Menu buka puasa The Papandayan Hotel (Liputan6.com/Pool/The Papandayan Hotel)

Liputan6.com, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumbar, memusatkan pasar takjil berbuka puasa (pabukoan) Ramadan 1439 Hijriah di depan Blok III Pasar Raya. Pabukoan dibuka mulai Kamis, 17 Mei 2018 hingga hari terakhir Ramadan 1439 Hijriah.

"Sebanyak 70 pedagang yang telah mendaftar dan mendapat arahan akan membuka jualannya di lokasi tersebut," kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, di Padang, Rabu, 16 Mei 2018, dilansir Antara.

Dia menyebutkan 48 pedagang telah terdaftar tahun lalu. Sebanyak 12 pedagang merupakan dari kuliner malam serta sisanya merupakan pendatang baru.

Pasar pabukoan dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga usai Magrib sebelum salat tarawih. Sebelum diperbolehkan menjual takjil di lokasi tersebut, pedagang telah dibina oleh dinas dan Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM).

Beberapa panganan yang bisa didapatkan di pasar ini seperti lauk pauk, makanan ringan semisal kolak, onde-onde, gorengan, lapek bugih, serabi, lopis, dan kue lapis. Anda juga bisa mendapati minuman seperti jus, es buah, es sirop, kelapa muda, dan sekoteng.

Pemkot hanya memfasilitasi penjualan menu berbuka puasa di Pasar Raya. Akan tetapi, masyarakat juga membuka dagangan di beberapa lokasi sesuai arahan Pemkot, seperti di Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Banda Buek.

Terkait pengawasan pasar pabukoan dadakan, pihaknya melakukan pendekatan secara umum dan khusus. Secara umum melalui pemantauan langsung ke lapangan, sedangkan khusus melalui tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

Sedangkan untuk penertiban pasar pabukoan yang menyebabkan kemacetan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta kepolisian untuk pengawasan di lokasi tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya