Liputan6.com, Jakarta Media massa diharapkan turut berperan menyukseskan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Caranya, dengan memberikan edukasi seputar haji dalam pemberitaannya.
Ajakan ini disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H. Dasir saat membuka Musyawarah Nasional ke-I Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Baca Juga
"Peran media massa tidak bisa kita tinggalkan. Peran media massa sangat menentukan sukses atau tidaknya pelaksanaan haji," tutur Khoirizi, Minggu (21/4/2019).
Advertisement
Mengingat pentingnya peran media massa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Era Industri 4.0 ini, Khoirizi menempatkan media massa sebagai pilar keempat Penyelenggaraan Haji.
"Kalau dulu ada tiga pilar penyelenggaraan haji. Pembinaan, pelayanan, dan perlindungan. Saat ini ada pilar keempat, yakni media massa," ucap Khoirizi.
"Dengan media massa, seluruh program penyelenggaraan ibadah haji dapat disampaikan, diviralkan ke masyarakat," kata Khoirizi.
Ia menambahkan, kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia pun bergantung dengan edukasi yang disampaikan oleh media massa. Itu sebabnya, setiap tahun Kementerian Agama menyertakan para jurnalis dalam kepanitiaan penyelenggaraan haji yang tergabung dalam Media Center Haji Indonesia.
"Kami berharap Media Center Haji Indonesia ini dapat menjadi pusat informasi sekaligus edukasi haji bagi masyarakat," harap Khoirizi.
Media diharapkan tidak hanya memberikan edukasi terkait tata cara ibadah haji yang bersifat syar'i, tapi juga dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait inovasi pelayanan haji.
Misalnya, media dapat menginformasikan terkait kebijakan biometrik, kesehatan haji, hingga kebijakan pembagian zonasi yang akan diterapkan pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019M/1440H.
Ada Tambahan Kuota Haji, Kemenag Siap Tambah Petugas
Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu jemaah pada tahun ini dari Pemerintah Arab Saudi. Terkait ini, Kementerian Agama (Kemenag) siap bila harus menambah petugas terkait penyelenggaraan haji di musim haji 2019M/1440H.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H. Dasir, di Jakarta.
"Petugas yang akan kita tambah itu petugas penyerta kloter, yang berjumlah lima orang masing-masing kloter. Terdiri dari dua orang TKHI, satu TPHI, satu TPIHI, dan satu TPHD," jelas Khoirizi, usai membuka Munas ke-I Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia Minggu (21/4/2019).
Dia menuturkan, dengan adanya penambahan kuota 10 ribu jemaah diperkirakan akan terdapat minimal 25 kloter tambahan. Artinya, diperlukan minimal 125 petugas tambahan untuk menyertai kloter.
Namun, mengingat tenggat waktu yang terbatas, maka rekrutmen petugas tidak akan dilakukan dengan cara seleksi.
"Strateginya, kami akan minta Kakanwil dan Kabid PHU untuk mengidentifikasi petugas tahun lalu yang memiliki kinerja baik, untuk dapat disertakan kembali menjadi petugas," jelas Khoirizi.
Senada dengan Khoirizi, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyatakan bahwa penambahan jumlah petugas haji mutlak dilakukan seiring dengan penambahan jumlah jemaah.
Ali meyakini dari sisi petugas, pemerintah memiliki kesiapan yang cukup untuk dapat menerapkan penambahan kuota di tahun ini.
"Saya kira petugas haji dengan sendirinya mereka kan sudah punya SOP. Nah SOP itu lah yang kemudian akan kita ikuti. Kalau dari segi kesehatan petugas haji sangat siap. Kementerian agama juga petugasnya sangat siap," tutur Ali.
Â
Advertisement