Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) yang diprakirakan sebesar Rp 158 triliun pada periode Ramadan dan Idul Fitri 2020. Jumlah ini turun sebesar 17,7 persen dibandingkan periode tahun lalu.
Kebutuhan tersebut telah memperhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan, libur Idul Fitri, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi COVID-19, termasuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Marlison Hakim, menjelaskan setidaknya ada tiga alasan mengapa proyeksinya tumbuh negatif.
Advertisement
"Pertama, terkait dengan hari libur Idul Firi 1441 H yang diatur ulang menjadi akhir tahun 2020, sehingga hari libur dari semula jumlahnya 12 hari, menjadi 5 hari," paparnya.
Kemudian, mayoritas pekeja swasta tidak menerima THR. Khusus ASN serta anggota TNI dan Polri, THR diberikan kepada golongan Eselon III ke bawah.
Larangan Mudik
Yang ketiga, lanjut Marlison, terkait dengan himbauan Pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Sebagai informasi, adapun persebaran jenis uangnya adalah, Uang Pecahan Besar (USB) jumlahnya Rp 142,30 triliun atau 90,0 persen. Uang Pecahan Kecil (UPK) kertas Rp 15,58 triliun atau 9,86 persen, dan Uang Pecahan Kecil (UPK) logam sebesar Rp 0,08 triliun atau 0,05 persen.
Disalurkan oleh sekitar 83 bank di seluruh Indonesia.
"Hampir 83 bank yang ikut dalam program penukaran uang ini," jelasnya.
Advertisement