Niat Mandi Besar Lengkap, Hukum dan Tata Caranya

Niat mandi besar penting diketahui setiap Muslim.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 27 Mar 2023, 10:51 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi mandi wajib
Ilustrasi mandi wajib. Foto: pexels pixabay.

Liputan6.com, Jakarta Niat mandi besar penting diketahui setiap Muslim. Mandi besar adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar. Mandi ini juga dikenal dengan mandi wajib, mandi junub, atau Ghusl.

Tata cara ritual diatur sesuai dengan syariat Islam, begitu pula niat mandi besar. Niat mandi besar wajib diucapkan sebelum memulai mandi. Tanpa niat mandi besar, mandi ini tidak sah hukumnya.

Niat mandi besar bisa berbeda tergantung pada jenis hadas besar yang akan dihilangkan. Namun, ada juga niat mandi besar secara umum yang bisa dibaca dalam kondisi apapun. Berikut niat mandi besar dan tata caranya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (28/4/2022).

Hukum mandi besar

Mandi wajib
Hukum mandi besar

Hukum mandi besar adalah wajib bagi muslim yang dalam keadaan hadas besar. Mandi besar adalah cara bersuci dengan menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadas besar. Hukum mandi besar tertuang dalam Al Qur'an dan hadis:

Allah SWT berfirman,

"Dan jika kamu junub, maka mandilah." (QS. Al Maidah: 6).

Dalam surat An-Nisa', Allah SWT juga menyuruh umat Muslim mandi besar jika dalam keadaan junub.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisa': 43).

Selain itu, perintah mandi besar juga tertuang dalam hadis:

Ibnu ‘Abbas bahwa Maimunah mengatakan,

"Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no 265 dan Muslim no 317).

Kondisi hadas besar

Mandi wajib
Kondisi hadas besar

Hadas adalah keadaan tidak suci, di mana seorang Muslim tidak boleh melakukan ibadah seperti salat, tawaf dan lain sebagainya. Hadas besar adalah hadas yang harus disucikan dengan cara mandi wajib. Berikut macam hadas besar:

Hubungan seks

Laki-Laki dan perempuan yang habis berhubungan seks wajib hukumnya melakukan mandi wajib. Mandi wajib tetap harus dilakukan meski tidak keluar air mani. Meskipun memakai kondom atau tidak keluar sperma, aktivitas tersebut tetap masuk pada kategori hubungan seksual. Dalam kondisi tersebut, baik perempuan maupun laki-laki sedang dalam keadaan hadas besar yang artinya harus kembali bersuci dengan melakukan mandi wajib.

Keluarnya air mani

Baik pria maupun wanita yang mengeluarkan air mani, maka wajib hukumnya untuk membersihkan dan mensucikan diri dengan mandi wajib. Keluarnya air mani bisa terjadi karena mimpi basah, berhubungan seksual, masturbasi, atau kegiatan yang melibatkan syahwat lainnya. Mandi wajib karena keluarnya air mani harus dilakukan baik keluar dalam keadaan terjaga atau tidur, disengaja atau tidak disengaja, ada sebab atau tidak ada sebab, dan disertai syahwat atau tidak.

Haid

Perempuan juga wajib mandi wajib setelah masa haid selesai. Darah haid termasuk dalam hadas besar. Jika darah haid sudah berhenti keluar maka wajib hukumnya bagi perempuan untuk melakukan mandi wajib.

Nifas

Selain haid, perempuan yang selesai masa nifas juga wajib mandi wajib. Setelah melahirkan, perempuan bisa mengeluarkan darah nifas yang bisa berlangsung dalam waktu sebentar atau maksimal selama 60 hari. Ketika nifas sudah benar-benar berhenti, wajib bagi perempuan untuk mandi besar.

Niat mandi besar

Berdoa
Niat mandi besar

Berikut niat mandi besar yang bisa diucapkan:

Niat Secara Umum

Niat ini merupakan niat umum yang bisa dibaca oleh pria dan wanita yang sedang dalam kondisi hadas besar.

"Bismillahi Rahmani Rahim Nawaitul Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minal Janabati Fardlon Lillahi Ta’ala"

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala

Niat Mandi Besar usai Haid

"Bismillahi Rahmani Rahim Nawaitul Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minal Haidi Fardlon Lillahi Ta’ala"

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala.

Niat Mandi besar usai Nifas

Bismillahi Rahmani Rahim Nawaitu Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minan Nifasi Fardlon Lillahi Ta’ala

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala.

Tata cara mandi besar

Doa Mandi Wajib Setelah Haid
Tata cara mandi besar

Berikut tata cara mandi wajib:

1. Membaca doa niat mandi wajib hukumnya wajib. Doa niat mandi wajib inilah yang membedakannya dari mandi biasa. Cara membaca doa niat mandi wajib ini bisa dalam hati atau bersuara.

2. Membasuh tangan sampai 3 kali. Hal ini bertujuan agar tangan bersih dan terhindar dari najis.

3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor dan tersembunyi menggunakan tangan kiri. Bagian tubuh yang biasanya kotor dan tersembunyi tersebut adalah bagian kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar dan lain–lain.

4. Mengulangi mencuci kedua tangan. Setelah membersihkan bagian tubuh yang kotor dan tersembunyi, tangan perlu dicuci ulang. Caranya mengusap-usapkan tangan ke tanah/tembok kemudian dibilas air langsung atau dicuci dengan sabun baru disiram air.

5. Berwudhu seperti tata cara wudhu saat hendak salat.

6. Mengguyur kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga basah semua.

7. Mengguyur tubuh dengan air, yang dimulai dari sisi kanan kemudian dilanjutkan dengan sisi kiri masing-masing 3 kali.

8. Pastikan seluruh anggota tubuh dibersihkan dari kotoran-kotoran.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya