Liputan6.com, Jakarta - Banyak yang menganggap kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora berakhir antiklimaks. Banyak warganet yang kecewa lantaran Lesti pilih mencabut laporan dan berdamai.
Sebagai terduga pelaku, Rizky tentu amat lega. Dia terhindar dari hukuman pidana yang mengintainya usai menjadi tersangka KDRT.
Rizky Billar minta maaf kepada istri dan mertua di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam momen itu, warganet menyoroti ekspresi ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana, disorot warganet.
Advertisement
Pasalnya, saat dipeluk Rizky Billar, ekspresi Endang Mulyana tampak datar. Pekan ini, proses restorative justice telah selesai.
Baca Juga
Rizky Billar kembali minta maaf kepada Lesti Kejora dan mertua. Sang aktor meyakinkan ayah Lesti Kejora bahwa ia tidak gagal memilih menantuIa janji tak akan menyiakan kesempatan kedua ini.
Yang dimaksud, Rizky lebih tepatnya, ingin bilang mertuanya tak salah pilih mantu.
“Namun saya ingin meyakinkan mereka lagi bahwa saya insyaallah, bahwa insyaallah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya,” kata Rizky Billar di depan awak media, dikutip Showbiz Liputan6.com.
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (18/10/2022), Rizky Billar mengaku siap mengemban kembali tanggung jawab menjaga istri dan anak.
Permintaan maaf khusus kepada mertua itu memang penting bagi Rizky. Sebab, hubungan kekeluargaan tak terbatas pada pasangan suami istri. Perkawinan sesungguhnya adalah penyatuan dua keluarga.
Bicara mertua dan menantu, dalam Islam juga terdapat rambu-rambu dalam rangka mencari menantu ideal. Mencari menantu bukan sekadar menimbang fisik dan harta. Ada beberapa hal yang lebih krusial ketika orangtua memilih mantu yang baik.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pilih Mantu Menurut Imam Hasan Al-Bashri dan Al-Ghazali
Mengutip laman NU, ulama sekaligus cendekiawan muslim, Imam Hasan Al-Bashri mempunyai perspektif tentang tips memilih menantu idaman. Menurutnya, sebelum menentukan menantu para orangtua harus menyeleksi dengan benar calon menantunya.
Imam Hasan juga berpesan agar para orangtua memperhatikan ketakwaan calon menantunya. Ketakwaan yang dimaksud bukan hanya dalam artian kesalehan individual berupa ritual formal seperti ibadah wajib maupun ibadah sunnah, tetapi juga mencakup kesalehan sosial dalam konteks domestik rumah tangga.
Pesan Imam Hasan Al-Bashri tertuang dalam kitab Ihya Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali.
“Seseorang bertanya kepada Imam Al-Hasan Al-Bashri, ‘Beberapa pemuda melamar anak perempuanku? Dengan siapa baiknya kunikahkan dia?’ Imam Al-Hasan menjawab, ‘(Nikahkanlah anakmu) dengan pemuda yang bertakwa kepada Allah, yang kelak jika hatinya sedang senang ia akan menghormati anakmu; dan jika sedang marah ia tidak akan menzaliminya.’” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, [Beirut, Darul Fikr: 2015 M], juz II, halaman 48).
Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali mengingatkan agar orangtua menjaga kehati-hatian dan menyeleksi dengan benar calon menantunya secara proporsional. Jangan sampai menantu yang dipilih adalah menantu yang zalim, fasik, ahli bidah, dan peminum khamar.
Advertisement
Pilih Menantu Menurut Imam Az-ZabidiImam
Az-Zabidi dalam Ithafus Sadatil Muttaqin bi Syarhi Ihya Ulumiddin mengingatkan para orangtua atau wali bagi anak perempuan agar memperhatikan calon suami bagi anak perempuannya.
Jangan sampai dinikahkan dengan pemuda yang buruk akhlak dan fisiknya. Selain itu, jangan sampai juga menantu yang dipilih meremehkan masalah agama atau lalai menjalankan kewajiban terhadap istrinya.
قوله (ويجب على الولي أيضا) أي ولي المخطوبة (أن يراعي خصال الزوج ولينظر لكريمته) وهي المخطوبة (فلا يزوجها ممن ساء خلقه أو خلقه) الأولى بالضم والثانية بالفتح (أو ضعف دينه) أي بأن يكون متهاونا بأموره (أو قصر عن القيام بحقها) أي المرأة (أو كان لا يكافئها في نسبها)
Artinya, “(Seorang wali) wali perempuan (wajib menjaga dan memperhatikan calon suami bagi anak perempuannya) yang akan dilamar. (Jangan ia menikahkan anaknya dengan pemuda yang buruk akhlak dan fisiknya), yang pertama dengan kha dhammah dan kedua dengan kha fathah, (atau lemah agamanya), yaitu meremehkan masalah agama, (atau lalai menjalankan kewajiban terhadapnya) terhadap istrinya, (atau orang yang tidak sekufu).” (Imam Az-Zabidi, Ithafus Sadatil Muttaqin bi Syarhi Ihya Ulumiddin, [Beirut, Muassastut Tarikh Al-Arabi: 1994 M/1414 H], juz V, halaman 349).
Tim Rembulan