Buntut Panjang Dugaan Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2023, 08:30 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2023, 08:30 WIB
Salah seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin mengeluarkan sebuah pesan bernada ancaman bagi Muhammadiyah.
Salah seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin mengeluarkan sebuah pesan bernada ancaman bagi Muhammadiyah. (Twitter @HisyamMochtar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang HasanuddinĀ ke Bareskrim Polri, Jakarta,Ā Selasa, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Laporan polisi tersebut terdaftarĀ dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/BareskrimĀ Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor NasrullahĀ selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.

Nasrullah, denganĀ didampingi penasehat hukumnyaĀ Sedek Bahta, mengatakan pihaknya mengambil langkah hukum tersebut agar peristiwa serupa yang dapat memantik perpecahan antarumat Islam tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Terlapornya AP Hasanuddin, untuk pengembangan penyelidikan kami serahkan ke penyidik. Intinya, beberapa hari ini viral dan cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah; sehingga mau tidak mau kami mengambil langkah hukum tersebut,"Ā kata Nasrullah, dikutip Antara.

Menurut Nasrullah, komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin, yang juga peneliti BRIN, sangat tidak elok karenaĀ keduanya adalah aparaturĀ sipil negara (ASN).

Terlebih, adanya unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah, yang memicu berbagai komentar dari para pengguna akun media sosial termasuk AP Hasanuddin,Ā diduga bermuatan ujaran kebencian.

"Kami juga tidak tahuĀ ada masalah apa, sedang libur Idul Fitri tiba-tiba ada komentar seperti itu. Kami tidak ingin ada hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN,"Ā kata Nasrullah.ā€‹ā€‹ā€‹ā€‹ā€‹ā€‹ā€‹Sementara itu, Sedek BahtaĀ mengatakan laporan tersebutĀ dilakukan sebagai wujud bersikapĀ dewasa dalam berdemokrasi dan bernegara.

Dia memastikanĀ langkah hukum tersebut sudah mendapat restu dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, yang telah mengimbau agar warga Muhammadiyah tidak terprovokasi dengan adanya komentar tersebut.

"Bahwa laporan ini tidak akan dimarahi, karena laporan ini menunjukkan bahwa kami dewasa, matang dalam bernegara dan berdemokrasi. Pak Haedar memberikan semacam sebuah wejangan atau anjuran itu, bahwa jangan sampai di luar tindakan hukum seperti main hakim sendiri," jelas Sedek.

Ā 

Simak Video Pilihan Ini:

Kronologi Kasus

Selain di Bareskrim Polri, sejumlah warga Muhammadiyah melakukan pelaporan secara serentak di wilayah hukum masing-masing. Selasa siang, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, laporan terhadap peneliti BRIN itu juga dilayangkan oleh warga Muhammadiyah di wilayah Jombang, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Yogyakarta.ā€‹ā€‹ā€‹ā€‹ā€‹ā€‹ā€‹

LBH PP Muhammadiyah juga melayangkan pengaduan masyarakat ke Bareskrim Polri dengan terlapor Thomas Djamaluddin dan AP Hananuddin.

Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP HasanuddinĀ yang menyinggung warga Muhammadiyah.

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah.

Komentar ThomasĀ ituĀ dibalas oleh akun AP HasanuddinĀ dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh APĀ Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramaiĀ di media sosial.

"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan,"Ā tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

"SilakanĀ laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!"Ā tulis AP HasanuddinĀ dengan huruf besar semua.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya