Kemenag Pastikan Bantuan Inkubasi Pesantren Bebas Pungli, Tolak yang Ngaku Jadi 'Wasilah'

Program Kemandirian Pesantren berupa Bantuan Inkubasi Tahun 2023 yang disalurkan pihaknya bebas potongan

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2023, 18:30 WIB
FOTO: Panen Bayam Hidroponik di Hari Santri Nasional
Santri memanen bayam usai memperingati Hari Santri Nasional di Kebun Gizi Hidroponik, Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020). Beragam sayur dikelola secara mandiri oleh para santri dengan nilai panen mencapai 1,2 ton atau sekitar Rp 20 juta per bulan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur menegaskan Program Kemandirian Pesantren berupa Bantuan Inkubasi Tahun 2023 yang disalurkan pihaknya bebas potongan. Para calon penerima bantuan diminta untuk tidak menanggapi oknum-oknum yang mengatasnamakan Kemenag demi mendapat keuntungan pribadi (pungli).

Hal ini ditegaskan Waryono pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Kemandirian Pesantren Kemenag Gelombang III, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. "Jadi jika ada orang yang merasa menjadi wasilah (perantara) dan berjasa atas pesantren yang diundang malam hari ini, kemudian meminta persentase (imbalan), maka langsung tolak ba'in, artinya jangan diladeni," kata Waryono Kamis (18/5/2023).

Bimtek ini diikuti sebanyak 262 perwakilan pondok pesantren. Sementara total calon penerima sebanyak 1.500 pondok pesantren dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

"Bimtek ini menjadi momentum yang tepat untuk menjalin sinergitas sekaligus meningkatkan kapasitas bisnis dan mindset entreperenurship di pesantren," sambung Waryono.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa program Kemandirian Pesantren menjadi salahsatu dari bagian program prioritas Kemenag. Program ini bertujuan untuk mewujudkan pesantren agar memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Pesantren tidak hanya perlu diberikan UU, tetapi juga bagaimana agar UU itu diekskusi dan bisa bermanfaat bagi pesantren," kata Menag Yaqut.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Urgensi Penguatan Pesantren Menurut Gus Yaqut

FOTO: Panen Bayam Hidroponik di Hari Santri Nasional
Santri memanen bayam usai memperingati Hari Santri Nasional di Kebun Gizi Hidroponik, Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020). Beragam sayur dikelola secara mandiri oleh para santri dengan nilai panen mencapai 1,2 ton atau sekitar Rp 20 juta per bulan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa penguatan ekonomi pesantren sangat penting dilakukan. Pasalnya, pesantren menghadapi tantangan yang tidak sederhana, terlebih dalam hal tata kelola ekonomi.

"Kondisi seperti ini harus mendapat perhatian serius. Selaku Menag, Saya merasa berkewajiban untuk mengangkat harkat martabat ekonomi pesantren, dan minimal meringankan bebannya," tegas Gus Yaqut.

Asisten Staf Khusus Presiden, Romzi Ahmad juga memastikan agar terwujudnya bebas Pungli dan bebas potongan pada proses pencairan Bantuan Inkubasi kemandirian pesantren. “Apabila ada yang menjadi oknum yang meminta presentase atas jasa pencairan bantuan Inkubasi Kemandirian Pesantren, maka laporkan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti," kata Romzi Ahmad.

Romzi Ahmad juga menambahkan bahwa indikasi adanya pungutan liar (pungli) merupakan pengkhianatan atas visi mengangkat harkat dan martabat pesantren seperti yang diamanatkan dalam pidato Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pembukaan Bimtek ini.

"Mari kita bersama-sama sukseskan proses bantuan pesantren ini. Semoga langkah baik untuk membangun pesantren di Indonesia senantiasa mendapat kemudahan," tandas Gus Romzi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya