Gus Men Bungkam Soal Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Kenapa?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Agu 2023, 08:30 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2023, 08:30 WIB
Pemerintah Saudi Beri Mobil Golf untuk Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah
Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Simposium Haji 2023. Gus Men menyebut, Arab Saudi akan memfasilitasi sejumlah mobil golf untuk mobilitas jemaah haji Indonesia utamanya lansia saat aktivitas lempar jumrah dari tenda di Mina ke Jamarat. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal ini disampaikan Menag saat bertemu insan media di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Menurut Menag pasca-ditetapkannya Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.

“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun. Prinsipnya bahwa pemerintah tidak dakan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” ujar Menag Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (4/8/2023).

Pembinaan yang akan dilakukan menurut Menag juga termasuk untuk mengawasi proses pembelajaran Al Zaytun secara ketat.

“Kami diminta untuk memastikan bahwa Az Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan," kata Menag.

"Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Az Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” sambung Gus Men.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Kata Gus Men Soal Dugaan Penistaan Agama

Panji Gumilang
Panji Gumilang tiba di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.50 WIB, Senin (3/7/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, Menag menyampaikan pihaknya tidak boleh berkomentar terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang karena itu merupakan ranah kewenangan kepolisian.

"Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya, kok nanya saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama. Nah kita serahkan ke polisi nanti deliknya seperti apa," kata Gus Men sapaan akrabnya.

Namun, Gus Men memastikan Kemenag bersedia jika diminta menghadirkan saksi ahli.

"Kalau penodaan agama, kalau kita nanti dimintai saksi ahli gitu misalnya, kita akan siapkan. Apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak? Kita bertugas menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya, enggak boleh itu," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya