Liputan6.com, Jakarta - Belakangan, nama pendakwah muda NU Muhammad Iqdam Kholid, atau populer dengan panggilang Gus Iqdam, makin moncer. Kiprah pengasuh pesantren yang juga mengampu pengajian rutinan Sabilu Taubah ini makin diakui luas.
Bahkan, beberapa istilah-istilah unik yang dilontarkannya viral dan populer di kalangan muda usia. Memang, remaja menjadi salah satu segmen yang digarap serius oleh Gus Iqdam.
Advertisement
Baca Juga
Kata-kata seperti dekengane pusat, wonge yo teko hingga garangan, kerap ditiru oleh jemaah yang lantas meluas di media sosial.
Makna kata-kata viral Gus Iqdam tersebut menjadi perhatian pembaca kanal Islami Liputan6.com, Senin (7/8/2023), bersama dua artikel lain yang tak kalah menarik.
Dua artikel di jajaran Top 3 di kanal Islami Liputan6.com tersebut yakni, fenomena langka ketika pintu Ka'bah dibuka dan daftar mas kawin alias mahar yang dilarang dalam Islam.
Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.
Simak Video Pilihan Ini:
1. Istilah dan Arti Kata Khas Gus Iqdam: ST Nyell, Garangan, Dekengane Pusat
Saat pengajian Gus Iqdam sering menggunakan melontarkan kata-kata yang asing, bagi orang kebanyakan. Tapi kata-kata itu justru melekat kuat dalam ingatan kita.
Istilah-istilah yang dilontarkan Gus Iqdam saat pengajian cukup menarik perhatian. Uniknya lagi, gaya saat melontarkan istilah tersebut dibawa dengan guyonan dan humoris.
Begini sejumlah kata yang sering dilontarkan Gus Iqdam, yang berhasil dikumpulkan dari kumpulan ngaji Gus Iqdam, berikut arti dan penjelasannya.
Istilah yang akan kita jabarkan di antaranya, ST Nyell, Garangan, Wonge yo teko, dan Dekengane Pusat.
Advertisement
2. 5 Potret Langka Detik-Detik Pintu Ka’bah Dibuka, Bikin Jemaah Takjub dan Terkesima
Detik-detik pintu pintu Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah dibuka pada 2 Agustus 2023 lalu viral di media sosial. Momen langka itu membuat jemaah yang menyaksikan takjub dan terkesima.
Umat Islam yang berkunjung ke Masjidil Haram pada 2 Agustus 2023 Subuh bisa dikatakan beruntung. Bagaimana tidak, pintu Ka’bah hanya dibuka setahun dua kali. Tentu saja tidak semua jemaah yang datang ke Tanah Suci bisa menyaksikan momen langka tersebut.
Pintu Ka’bah dibuka untuk proses pencucian. Pembuka pintu Ka’bah adalah keluarga Bani Syaibah, suku di Arab Saudi yang secara turun-temurun bertugas memegang kunci pintu Ka’bah.
Dalam video yang beredar di media sosial, petugas menaiki kayu yang mendekati pintu Ka’bah. Kemudian memutar anak kunci hingga akhirnya pintu Ka’bah terbuka dan dimasuki para tamu yang berpartisipasi dalam pencucian Ka’bah.
Momen langka pencucian Ka’bah ini banyak diabadikan oleh jemaah yang berada di sekitar Masjidil Haram. Mereka mengeluarkan gawainya untuk sekadar memotret atau merekam detik-detik pintu Ka’bah dibuka.
Seperti apa momen langka pintu Ka’bah dibuka? Simak berikut potret-potretnya.
3. Daftar Mahar yang Dilarang dalam Islam, Calon Pengantin Harus Tahu
Dalam pernikahan menurut Islam ada istilah mahar atau maskawin yang harus diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita. Seorang suami harus memberikan mahar secara utuh tanpa menyakiti, menahan, atau menunda-nundanya.
Dalam surat An Nisa Ayat 4, Allah SWT berfirman:
وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا
Artinya: "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya".
Dalam Al-Qur'an dan hadis, telah dijelaskan beberapa fungsi mahar pernikahan di antaranya sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi wanita, sebagai pembeda pernikahan dengan mukhadanah, bentuk tanggung jawab dari calon suami, sebagai tanda seriusnya seorang laki-laki untuk menikah dan bentuk persetujuan untuk hidup bersama.
Meski mahar merupakan hak penuh mempelai wanita, namun Islam menganjurkan agar tidak memberatkan. Mengutip dari laman merdeka.com, berikut beberapa mahar yang dilarang dalam Islam.
Advertisement