Alasan MUI Tolak Wacana Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menolak rencana pemerintah untuk mengontrol tempat ibadah

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2023, 22:30 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2023, 22:30 WIB
Ilustrasi masjid
Ilustrasi masjid. (Photo by Snowscat on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menolak rencana pemerintah untuk mengontrol tempat ibadah.

Hal itu disampaikan dalam rangka merespons Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah, Senin (4/9/2023).

“Intinya Majelis Ulama Indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah,” kata Kiai Cholil dalam siaran pers, mengutip laman MUI, Jumat (8/9/2023).

Kiai Cholil menyampaikan, keberadaan negara adalah untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menjalankan keyakinannya.

Usulan yang disampaikan oleh BNPT itu, menurutnya, adalah bentuk kendali pemerintah terhadap aktivitas beribadah, sehingga tidak didapati lagi kebebasan beragama lagi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

“Ini cenderung akan meligitimasi pemerintah, mungkin kritik aja nanti akan susah. Biasanya karena adanya kedzaliman dan pemaksaan oleh pemerintah kepada umat beragama,” paparnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Peran Ormas Islam

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyampaikan bahwa lembaganya telah didatangi sejumlah partai politik (parpol) jelang Pemilu 2024. (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).

Kiai Cholil pun mengimbau agar segala permasalahan dikembalikan kepada undang-undang dasar.

Negara dalam hal ini berkewajiban untuk menjamin adanya kebebasan umat beragama dalam beribadah dan berkeyakinan.

Kritik juga dibutuhkan untuk kebaikan. Sekalipun terjadi pelanggaran di sana, kata Kiai Cholil, negara sudah memiliki instrumen hukum sebagai aturan penyelesaiannya.

“Serahkan kepada ormas keagamaan dalam melakukan pembinaan, jadikanlah ormas itu sebagai mitra pemerintah,” ujar Kiai Cholil.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya