Sholat tapi Tidak Bisa Baca Al-Qur’an, Apakah Sah? Buya Yahya Menjawab

Bacaan Al-Fatihah dalam sholat seyogyanya harus sesuai dengan kaidah tajwid. Namun demikian, tak jarang ada yang ingin sholat tapi dia tidak bisa membaca Al-Qur’an.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 02 Nov 2024, 09:30 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2024, 09:30 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan salah satu ibadah yang harus dikerjakan oleh seorang muslim. Setidaknya dalam sehari sholat dikerjakan sebanyak 17 rakaat yang dibagi ke dalam lima waktu. Mengerjakan sholat berarti muslim telah melaksanakan Rukun Islam kedua setelah syahadat.

Sebagai bentuk ibadah, Islam telah mengatur tata cara pelaksanaan sholat, termasuk di antaranya adalah rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan dalam ibadah tersebut. Salah satu rukun sholat adalah membaca Al-Fatihah.

Bacaan Al-Fatihah dalam sholat seyogyanya harus sesuai dengan kaidah tajwid. Namun demikian, tak jarang ada yang ingin sholat tapi dia tidak bisa membaca Al-Qur’an

Berkaitan dengan hal tersebut, seorang jemaah Al Bahjah dari Kebumen, Jawa Tengah bertanya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

“Saya hamba Allah dari Kebumen, Jawa Tengah ingin bertanya. Jika seseorang tidak bisa membaca Al-Qur’an, apakah sholatnya sah? Syukron,” tanyanya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (1/11/2024).

Simak berikut penjelasan Buya Yahya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Buya Yahya mengatakan, memang disebutkan bahwa rukun sholat yang berupa ucapan (rukun qauli) saat melakukan sholat adalah membaca surah Al-Fatihah. Dalam Mazhab Syafi’i, ayat pertama surah Al-Fatihah adalah lafadz bismillahirrahmanirrahim, sehingga wajib dibaca saat sholat.

Akan tetapi, rukun qauli dilakukan bagi orang yang bisa membacanya. Adapun orang yang belum bisa membaca Al-Fatihah dapat diganti dengan bacaan surah dalam Al-Qur’an.

“Kalau Anda adalah orang yang tidak bisa membaca surah Al-Fatihah, maka Anda bisa mengganti dengan yang lainnya. Diganti apa? Diganti surah apapun yang Anda hafal,” kata Buya Yahya.

“Kalau gak hafal, maka Anda bisa saja pakai catatan. Hanya yang perlu diketahui bahwa cara membacanya tidak boleh membuat gerakan besar berturut turut tiga kali (yang dapat membatalkan sholat,” lanjut Buya Yahya.

Diganti dengan Dzikir

KH Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya)
Ulama kharismatik sekaligus Pengasuh LPD Al Bahjah, Buya Yahya. (YouTube Al Bahjah TV)

Jika ternyata belum bisa membaca Al-Qur’an, baik itu surah Al-Fatihah maupun surah lainnya, maka boleh menggantinya dengan dzikir apapun yang bisa dibaca.

“Apakah itu baca lailahaillallah, subhanallah. Dzikir apapun yang Anda bisa, diperkirakan banyaknya dzikir ini sepanjang bacaan surah Al-Fatihah,” tuturnya.

“(Baca dzikir saja bagi yang tak bisa membaca Al-Qur’an) tidak dosa, sudah dapat pahala. Pahalanya sama dengan orang yang bisa baca Al-Fatihah, wong karena Anda tidak bisa Al-Fatihah kok, ya sah, Anda tidak dosa,” jelasnya.

Kendati demikian, Buya Yahya tetap menekankan belajar membaca Al-Qur’an, termasuk Al-Fatihah agar dapat dibaca ketika sholat. “Yang gak boleh setelah ini Anda diam sampai bertahun-tahun gak bisa Al-Fatihah,” imbuhnya.

Kesimpulan

Buya Yahya menyimpulkan, jika belum bisa membaca surah Al-Fatihah, boleh diganti dengan surah lainnya. Kalau tidak bisa juga, boleh diganti dengan bacaan dzikir. Sholatnya tetap sah meski tidak membaca surah Al-Fatihah jika yang belum bisa,

“Jadi dalam Islam itu ternyata mudah. Kalau ada yang tidak bisa sholat berarti yang salah gurunya,” tandas Buya Yahya.

Wallahu a'lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya