Top 3 Islami: Kisah Penghafal Al-Qur'an Heran Kakek Tua Tetap Tenang walau Imam Baca Surah Al-Baqarah, Wudhu Telanjang Bulat Apakah Sah?

Artikel kedua yang juga menyita perhatian adalah apabila seseorang wudhu dalam kondisi telanjang bulat, apakah wudhunya sah? Simak penjelasan Buya Yahya

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 13 Jan 2025, 06:30 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 06:30 WIB
mimpi sholat berjamaah
mimpi sholat berjamaah ©Ilustrasi dibuat AI

Liputan6.com, Jakarta - Di dunia ini, banyak orang yang berusaha menghafal Al-Qur'an. Sebagian berhasil sampai 30 juz, lainnya kurang dari itu.

Para penghafal Al-Qur'an mendapatkan tempat istimewa di hati masyarakat. Pun, di mata Allah SWT.

Kali ini adalah kisah penghafal Al-Qur'an yang heran kepada seorang kakek tua yang tetap tenang walau imam membaca surah panjang, yakni surah Al-Baqarah dalam sholat berjamaah.

Artikel ini menjadi yang terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Minggu (12/1/2025).

Artikel kedua yang juga menyita perhatian adalah apabila seseorang wudhu dalam kondisi telanjang bulat, apakah wudhunya sah? Simak penjelasan Buya Yahya.

Sementara artikel ketiga yaitu hukum mengelap air wudhu dan apakah membatalkan wudhunya, sebagaimana dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat (UAH).

Selengkapnya mari simak Top 3 Islami.

 

Simak Video Pilihan Ini:

1. Kisah Penghafal Al-Qur’an Heran dengan Kakek yang Sholat Tenang Meski Imam Baca Surah Al-Baqarah, Diceritakan UAH

tata cara sholat tarawih berjamaah
tata cara sholat tarawih berjamaah ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Terdapat kisah seorang hafidz atau penghafal Al-Qur’an yang merasa heran dengan kondisi kakek yang tetap tenang saat sholat.

Usia lanjut tidak menjadi penghalang untuk berdiri dengan tenang dalam menunaikan sholat, padahal ketika itu surah yang dibaca sang Imam sangat panjang.

Imam dalam sholat tersebut ketika itu membaca surah Al-Baqarah hingga selesai. Kisah ini diceritakan Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam sebuah kesempatan ceramahnya.

Penghafal Al-Qur'an ini heran dengan sikap kakek yang berbanding terbalik dengan dirinya. Meskipun pemuda ini hafal Al-Qur’an, namun ketika sholat dengan bacaan surah yang sangat panjang ini, dirinya merasa tidak nyaman.

Lantas apa yang menyebabkan kakek ini tetap tenang melaksanakan sholat?

Selengkapnya baca di sini

2. Wudhu dalam Kondisi Telanjang Bulat, Apakah Sah? Simak Kata Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya Memberi Contoh Gerakan Sholat yang Meniru Gaya Ahli Neraka
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya saat memberi contoh gerakan sholat yang meniru gaya ahli neraka, yakni meletakkan tangan di pinggang. (YouTube Al Bahjah TV)

Keabsahan wudhu dalam situasi tertentu kerap menjadi perhatian umat Islam. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah wudhu tetap sah jika dilakukan dalam keadaan tanpa busana alias telanjang. Kondisi ini terjadi semisal saat seseorang berwudhu usai mandi.

KH Yahya Zainul Ma'arif, atau yang dikenal sebagai Buya Yahya, memberikan penjelasan rinci terkait hal ini dalam salah satu kajiannya.

Buya Yahya adalah Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, yang berpusat di Cirebon. Dalam kajian ini, ia membahas hukum wudhu dalam kondisi yang dianggap sensitif oleh sebagian orang.

Penjelasan ini dikutip dari tayangan video di kanal YouTube @buyayahyaofficial, di mana Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang sah atau tidaknya wudhu dalam keadaan telanjang bulat.

Pertanyaan dari jemaah adalah, "Apakah wudhu tanpa busana itu sah?" Menjawab hal tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa wudhu tetap sah, meskipun kondisi seperti itu dianggap makruh.

"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat itu sah secara hukum. Namun, makruh karena ada risiko tertentu, seperti menyentuh bagian tubuh yang dapat membatalkan wudhu," jelasnya.

Selengkapnya baca di sini

3. Mengelap Air setelah Wudhu, Apakah Membatalkan Wudhunya? Simak Baik-Baik Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Khalid Basalamah dan Ustadz Adi Hidayat atau UAH
Ustadz Khalid Basalamah dan Ustadz Adi Hidayat atau UAH. (Instagram/Istimewa dan YouTube/Adi Hidayat Official)

Praktik wudhu dalam Islam memiliki berbagai aturan dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Salah satu hal yang sering ditanyakan adalah hukum mengusap atau mengelap bagian tubuh setelah berwudhu. Penceramah asal Banten, Ustadz Adi Hidayat (UAH), memberikan penjelasan lengkap terkait hal ini.

Penceramah muda ini kerap membahas persoalan-persoalan fiqih untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada umat.

Penjelasan terkait hukum mengusap atau mengelap air wudhu ini dikutip dari tayangan video di kanal YouTube @AdiHidayatOfficial. Menurut UAH, mengelap bagian tubuh setelah wudhu diperbolehkan dan tidak memiliki pengaruh langsung terhadap keabsahan wudhu itu sendiri. Hal ini masuk ke dalam kategori perkara yang tidak berkaitan langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan.

"Kalau Anda mengelap air wudhu, itu tidak masalah. Hal ini tidak ada kaitan langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan, kecuali jika ada perbuatan yang membatalkan ibadah tersebut," jelas UAH.

Ia memberikan contoh situasi yang dapat membatalkan wudhu, seperti keluarnya sesuatu dari tubuh setelah berwudhu. Dalam kasus ini, wudhu harus diulang karena ada hal yang jelas membatalkan.

Selain itu, UAH juga menjelaskan tentang perkara makruh yang berkaitan dengan wudhu dan sholat. Contohnya adalah mengonsumsi makanan yang memiliki bau tidak sedap, seperti jengkol atau pete, sebelum sholat.

Selengkapnya baca di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya