Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan ibadah utama dan perkara pertama yang akan dihisab di akhirat kelak. Sholat wajib dikerjakan dengan tepat waktu oleh umat Muslim sebanyak lima kali dalam sehari.
Namun, Islam memberikan kelonggaran dalam melaksanakan sholat, misalnya saat melakukan perjalanan jauh atau dalam kondisi tertentu yang menyulitkan untuk melaksanakan sholat pada waktunya.
Advertisement
Baca Juga
Inilah mengapa pentingnya pelaksanaan sholat jamak. Sholat jamak memungkinkan dua sholat fardhu untuk digabungkan dalam satu waktu demi memberikan kemudahan untuk tetap melaksanakan ibadah sholat meskipun dalam kondisi darurat.
Selain itu, setelah sholat kita juga disunnahkan untuk melakukan dzikir, yang menjadi bagian dari ibadah untuk mengingat dan memuji Allah. Lantas, apakah boleh memberi jeda antara sholat jamak dengan berdzikir?
Saksikan Video Pilihan ini:
Syarat Pelaksanaan Sholat Jamak
Dikutip dari laman rumaysho.com, jamak sholat terbagi menjadi dua yaitu jamak takdim dan jamak takhir. Jamak takdim berarti mengerjakan sholat di waktu sholat pertama, misal jamak Zhuhur dan Ashar, dikerjakan pada waktu Zhuhur. Jamak takhir berarti mengerjakan sholat di waktu sholat kedua, misal jamak Zhuhur dan Ashar, dikerjakan pada waktu Ashar.
Dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji disebutkan mengenai syarat jamak takdim adalah:
- Berurutan antara sholat pertama dan sholat kedua.
- Sudah berniat menjamak sholat kedua bersamaan dengan sholat pertama sebelum selesai dari sholat pertama. Namun, niat sudah ada pada takbiratul ihram sholat pertama.
- Muwalah, yaitu mengerjakan sholat kedua dengan segera setelah selesai dari salam sholat pertama. Hal ini berarti tidak boleh ada pemisah dengan dzikir atau selainnya di antara kedua sholat. Jika ada pemisah yang lama (berdasarkan ‘urf), sholat jamak menjadi batal. Solusinya adalah mengakhirkan pada waktunya sebagaimana alasan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini.
- Masih dalam keadaan safar untuk sholat yang kedua, tidaklah mengapa jika sampai ke negerinya di tengah sholat yang kedua.
Advertisement
Waktu yang Dianjurkan Berdzikir saat Sholat Jamak
Adapun syarat jamak takhir adalah:
- Berniat menjamak sholat pertama untuk diakhirkan. Seandainya di waktu Zhuhur belum berniat untuk menjamak bersama ‘Ashar dengan jamak takhir, sholat dianggap qadha. Ia berdosa karena mengakhirkan sholat dari waktunya.
- Ia masih berada dalam keadaan safar. Seandainya ia mukim dan belum mengerjakan dua sholat tadi, maka sholatnya menjadi qadha yang diakhirkan. Untuk jamak takhir tidak ada syarat berurutan (tartib), boleh memulai dari dua sholat tadi mana yang dikehendaki. Muwalah juga tidaklah jadi syarat untuk jamak takhir. Muwalah hanyalah sunnah jamak takhir, bukan termasuk syarat.
Bahasan di atas diringkas dari Al-Fiqh Al-Manhaji ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii, 1:189-190.
Kesimpulannya, untuk perihal dzikir ba'da sholat dan sholat ba'diyah bisa dilakukan setelah dua sholat yang dijamak, terutama untuk sholat jamak takdim. Wallahu a’lam.
