Kuota Haji Dipotong, 1.169 Jamaah Haji Gagal Berangkat

Sebanyak 575 jamaah haji reguler dan 594 jamaah haji khusus, sukarela menunda keberangkatan meski sudah melunasi BPIH.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jul 2013, 18:42 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2013, 18:42 WIB
rombongan-haji130701d.jpg
Pasca pemotongan 20 persen kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama memastikan tidak ada kuota tambahan. Jamaah haji yang tahun ini tertunda diprioritaskan berangkat tahun depan.

Dengan adanya pemotongan kuota haji akibat adanya perluasan Masjidil Haram, jumlah jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 168.800 jamaah.

Sebanyak 575 jamaah haji reguler dan 594 jamaah haji khusus, secara sukarela menunda keberangkatan meski sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Mereka menunda keberangkatan antara lain karena pernah berangkat haji, terpisah dari keluarga inti dan sakit.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu, Selasa (16/7/2013), mereka yang tertunda tahun ini akan diprioritaskan berangkat tahun depan tanpa dikenakan biaya tambahan, meskipun (BPIH) naik.

"Sebaliknya jika BPIH turun Kementerian Agama menjamin mengembalikan selisihnya kepada calon jamaah haji," kata Anggito. (Sul/Sss)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya