Liputan6.com, Jateng - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indoensia (RI) menyebut Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo punya sejumlah kekurangan dalam penyelesaian permasalahan Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Kendati demikian, Ganjar disebut akan bertanggung jawab atas kekurangan-kekurangan tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, usai pertemuan dengan Ganjar di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022) pagi. Ia mengatakan, kunjungan kali ini untuk menyampaikan dan memastikan agar kekurangan-kekurangan tersebut bisa diperbaiki.
"Hasil kunjungan Komisi III ketemu sama yang pro dan kontra yang di dalam waduk, kita ketemu sama LBH (Lembaga Bantuan Hukum) dan kawan-kawan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). Kita tadi juga sudah ketemu Pak Ganjar, BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Kapolda Jawa Tengah. Semuanya itu kita elaborasi semua, kita cek semua, akhirnya yang ingin kita sampaikan Pak Ganjar mengakui ada kekurangan. Ke depan akan diperbaiki," kata Desmond.
Advertisement
Komunikasi Belum Maksimal
Parameter tanggung jawab tersebut, lanjut Desmond, atas kekurangan kepastian dan komunikasi yang sampai saat ini belum maksimal. Yakni berkaitan dengan proyek pengukuran, penambangan, pelaksana dan setiap masyarakat yang terlibat.
"Beliau bertanggung jawab atas kekurangan-kekurangan itu. BPN parameternya jelas, badan sungai kebutuhan batunya jelas, Pak Ganjar sebagai pimpinan daerah juga ke depan keterpaduan BPN yang melakukan pengukuran antara badan sungai yang membutuhkan batu dengan tidak mengganggu akses lingkungan. Dasar-dasar ini yang harus dikomunikasikan dengan yang kontra dan pro," jelas Desmond.
Advertisement
Dibahas di Pemerintahan Pusat
Ke depan, Komisi III DPR RI akan merapatkan permasalahan-permasalahan tersebut di pemerintahan pusat. Yaitu mebuat rekomendasi dan imbauan mana saja yang diperlukan untuk meyelesaikan permasalahan Desa Wadas.
"Harapannya ke depan bisa cepat selesai tanpa menurunkan TNI/Polri untuk berhadapan dengan masyarakat," pungkas Desmond
Pada kesempatan sama, Ganjar Pranowo menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan me-review metode yang digunakan. Di antaranya pendekatan dengan cara membuka dialog bersama masyarakat.
“Kemudian review secara teknis akan kami lakukan. Karena tadi masukan Komisi III bagus, berapa deposit yang dibutuhkan? Apakah diambil dari sana semua? Seandainya yang sudah setuju itu tidak setuju itu dipakai, apakah sudah mencukupi atau belum? Akan kita review secara teknis dan tentu bukan saya. Ahlinya yang berkenpentingan untuk mengerjakan (review) itu, saya hanya memimpin pelaksanaan,” imbuh Ganjar.