Pantauan Mudik Lebaran, Ombusman Jateng Temukan Kurangnya Disiplin Prokes

Pemantauan dilaksanakan di beberapa titik yakni Stasiun Semarang Tawang, Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Mas, Terminal Mangkang dan beberapa titik Posko Mudik di jalur Pantura maupun ruas Jalan Tol

oleh Tito Isna Utama diperbarui 29 Apr 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2022, 19:00 WIB
ilustrasi
Saat Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah melakukan pemantauan dilaksanakan di beberapa titik yakni Stasiun Semarang Tawang, Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Mas, Terminal Mangkang dan beberapa titik Posko Mudik di jalur Pantura maupun ruas Jalan Tol.

Liputan6.com, Semarang Mudik pada tahun ini, banyak menarik perhatian dari beberapa pihak. Salah satunya, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah melakukan pemantauan pelayanan publik sektor perhubungan atau transportasi dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran Tahun 2022.

Adapun pemantauan dilaksanakan di beberapa titik yakni Stasiun Semarang Tawang, Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Mas, Terminal Mangkang dan beberapa titik Posko Mudik di jalur Pantura maupun ruas Jalan Tol.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, tujuan pemantauan pelayanan publik tersebut antara lain untuk memotret kondisi pelayanan sektor perhubungan atau transportasi pada arus mudik lebaran tahun 2022 di masa pandemi Covid-19.

"Kegiatan pemantauan dilakukan untuk mengetahui upaya penegakan protokol kesehatan oleh penyelenggara pelayanan publik di sektor perhubungan serta mengidentifikasi kesiapan serta potensi permasalahan atau kendala yang terjadi pada layanan sektor perhubungan/transportasi pada arus mudik tahun 2022, terlebih wilayah Jawa Tengah menjadi tujuan mudik paling banyak di Pulau Jawa,” ujar Farida dalam pemantauan tersebut.

 

Fokus Pemantauan Ombudsman

Beberapa fokus pemantauan Ombudsman pada arus mudik lebaran 2022 antara lain pengawasan protokol kesehatan pada sektor perhubungan dan transportasi, seperti misalnya di stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, posko pelayanan mudik ataupun pada moda transportasi.

Pengawasan mencakup beberapa hal seperti pada aspek petugas, penerapan SOP protokol kesehatan Covid-19 dan ketersediaan sarana prasarana.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah masih mendapati kurangnya kepedulian dari para pemudik untuk mematuhi protokol kesehatan. Masih terdapat beberapa pemudik yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak khususnya di Rest Area. Selain itu, juga masih ditemukan pengemudi Armada Mudik yang tidak tertib mengenakan masker.

“Masih kami temukan kurangnya disiplin protokol kesehatan di lapangan, Ombudsman telah meminta kepada penyelenggara pelayanan untuk memberikan imbauan kepada para pemudik untuk tetap mematuhiprotokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 pasca lebaran,” tambah Farida.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah juga telah melakukan koordinasi kelembagaan dengan Ditlantas Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, PT Jasa Marga Semarang Batang dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

“Dari data yang kami peroleh, persiapan yang dilakukan oleh Instansi terkait dalam menghadapi arus mudik di Jawa Tengah telah cukup sistematis, sehingga kita semua berharap agar masyarakat dapatMudik dengan lancar, selamat dan aman di Jawa Tengah”, tutup Farida.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya