Pertalite hingga Listrik Disubsidi, Berapa Subsidi Biaya Haji Tahun 2022?

Subsidi juga tidak mesti berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari. Pemerintah juga memberikan subsidi senilai puluhan juta biaya ibadah haji

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jun 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2022, 16:00 WIB
FOTO: Jemaah Mulai Rangkaian Ibadah Haji 2021
Jemaah mengelilingi Kabah pada awal musim haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Jemaah haji melakukan tawaf dengan tetap menjaga jarak demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Liputan6.com, Purbalingga - Beragam subsidi digelontorkan pemerintah untuk kalangan masyarakat yang berhak. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini.

Belum lagi subsidi reguler, seperti BBM jenis biosolar dan pertalite. Tujuannya yakni untuk meringankan beban masyarakat dan untuk menjaga geliat ekonomi.

Rupanya, subsidi juga tidak mesti berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari. Pemerintah juga memberikan subsidi senilai puluhan juta biaya ibadah haji.

Secara riil, pemerintah memberikan subsidi sedikitnya senilai Rp41 juta per jamaah haji 2022. Para calon haji (calhaj) hanya dibebankan sekitar Rp39 juta dari total biaya ibadah haji yang secara riil senilai Rp80 juta lebih.

Kepala Kemenag Kabupaten Purbalingga, H. Muhammad Syafi' mengatakan, bantuan ini merupakan wujud dukungan pemerintah kepada para jemaah haji, mengingat penyelenggaraan ibadah haji dalam 2 tahun terakhir tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

Syafii menjelaskan, tahun ini alokasi haji untuk Kabupaten Purbalingga sebanyak 245 orang ditambah 2 petugas haji daerah (PHD), yang terdiri dari pria 110 dan wanita 137 orang. Usia calhaj paling tua 65 tahun dan termuda berusia 26 tahun.

“Pelaksanaan bimbingan manasik haji diikuti seluruh jemaah haji reguler yang lunas BPIH dan masuk dalam daftar berangkat Tahun 1443 H / 2022 M,” ucap dia, di Purbalingga, dikutip Selasa (31/5/2022).

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pemberangkatan Jemaah Haji

828 Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Diberangkatkan
Petugas sedang merapikan koper petugas PPIH di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Petugas PPIH (Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) sebanyak di 828 orang di berangkatkan pada Rabu (1/6/2022) yang di bagi daerah kerja ke Jeddah, Madinah dan Mekkah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rombongan akan berangkat dalam dua kloter yakni pada Kloter 42 yang berangkat tanggal 1 Juli 2022 berasal dari Kota Surakarta sejumlah 148 orang dan Kab. Purbalingga 208 orang, serta 4 orang petugas kloter.

“Kemudian kloter 43 yang berangkat tanggal 2 Juli 2022 berasal dari Kab. Purbalingga 39 orang, Kab. Pekalongan 162 orang, Kab. Tegal 109 orang dan Kab. Sleman 33 orang, serta 4 orang petugas kloter,” ucap Syafii, dalam acara Manasik Haji Kabupaten Purbalingga.

Sementara, Wakil Bupati Purbalingga, H. Sudono juga turut memberikan dukungan dan mengimbau para calon haji untuk tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dia juga minta agar seluruh jemaah haji menjalani vaksinasi booster.

"Alhamdulillah setelah 2 tahun akhirnya Pemerintah memberikan kelonggaran, mulai dari kelonggaran mudik Hari Raya Idul Fitri dan kelonggaran berangkat ibadah haji. Kami memohon kepada seluruh calon haji untuk tetap waspada meskipun telah ada kelonggaran, sebab Covid-19 belum usai. Para calon haji harus sudah divaksin sampai dengan booster, tujuannya untuk sehat, supaya tidak terkena virus" ucap Sadono.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya