Skema Pengangkatan 2.600 Guru Honorer Jadi PPPK di Batang, Ditarget Kelar 2024

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menargetkan bisa menyelesaikan 2.600 guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja hingga 2024

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2022, 16:00 WIB
Honorer Kategori Dua Serbu Gedung DPR
Sejumlah Guru honorer Kategori 2 ( HK2 ) berkumpul di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Forum Honorer K2 tersebut berdatangan dari seluruh pelosok Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Batang - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menargetkan bisa menyelesaikan 2.600 guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja hingga 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Achmad Taufiq di Batang, Senin, mengatakan bahwa penerimaan tenaga PPPK guru honorer telah diatur pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tahun ini penerimaan PPPK guru honorer cukup percaya diri di banding dengan daerah lain karena formasinya ada 815 orang, sementara daerah lainnya ada yang tidak mengajukan formasi," katanya, dikutip Antara.

Ia yang didampingi Kepala bidang Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arif Rohman mengatakan ada Kabupaten lain yang tidak membuka formasi PPPK guru honorer karena pertimbangan kemampuan keuangan daerahnya yang tidak bisa menampung lagi.

"Akan tetapi, Kabupaten Batang sudah punya peta pengangkatan per tahunnya. Jadi, kami berharap pengangkatan PPPK guru honorer ini bisa selesai 2024," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

1.400-an Guru Honorer Tunggu Giliran

Ia menyebutkan jumlah total guru honorer sekitar 2.600 orang dan yang sudah diangkat menjadi tenaga PPPK sebanyak 359 orang.

Untuk formasi PPPK guru honorer 2022, kata dia, sebanyak 815 orang sehingga yang belum terangkat sekitar 1.429 orang sehingga sisanya bisa diangkat tenaga PPPK pada 2023 dan 2024.

Arif Rohman yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Batang itu mengatakan pihaknya masih mempunyai tanggungan yakni honorer untuk tenaga kependidikan karena hingga kini belum ada aturan yang mengatur tentang pengangkatan PPPK prioritas seperti guru honorer.

"Oleh karena itu, kami terus mendorong Pemerintah pusat agar ada aturan pengangkatan prioritas PPPK untuk tenaga kependidikan yang sudah lama mengabdi," demikian Achmad Taufiq.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya