Sadis, Kopda M Perintahkan Eksekutor Tembak Kepala Istrinya

eksekusi penembakan istri anggota TNI Kopda M itu seharusnya saat Rina Wulandari keluar rumah untuk menjemput anaknya di sekolah

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2022, 12:43 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Tembakan
Ilustrasi Tembakan (Steve Buissinne/Pixabay).

Liputan6.com, Semarang - Sejumlah fakta baru terus bermunculan seiring terungkapnya kasus penembakan di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Kopda Muslimin aluas Kopda M, suami Rina Wulandari, korban penembakan di Jalan Cemara III, Banyamanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, terus memberi panduan kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya itu sejak awal hingga pelaksanaan eksekusi.

Hal tersebut disampaikan S alias Babi (34), eksekutor penembakan saat dikonfirmasi keterangan dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian di Mapolrestabes Semarang, Rabu,dikutip Antara.

"Ditelepon untuk menunggu di ujung gang oleh Bang Muslimin (Kopda Muslimin, red.)," katanya.

Menurut dia, Muslimin juga memberi kabar melalui telepon bahwa istrinya sudah keluar rumah untuk menjemput sekolah anaknya.

Ia menuturkan bahwa eksekusi penembakan istri anggota TNI itu seharusnya saat Rina Wulandari keluar rumah untuk menjemput anaknya di sekolah.

Namun, dia mengaku sempat kehilangan jejak korban hingga akhirnya penembakan saat pulang kembali ke rumah.

"Skenarionya ditembak sebelum berangkat jemput ke sekolah, waktu tidak ada anaknya," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Kopda M Sempat Suruh Penembakan Kedua

Ia menambahkan bahwa Muslimin berpesan agar menembak di bagian kepala dan jangan sampai kena anaknya.

Panduan Muslimin, lanjut dia, juga disampaikan agar tembakan kedua kalinya karena tembakan pertama belum berhasil.

"Sempat dimarahi, disuruh tembak lagi. Kemudian balik lagi untuk tembak yang kedua kali," katanya.

Babi sendiri mengaku sudah cukup lama mengenal Muslimin. "Istri saya ikut kerja dengan Bang Muslimin," tambahnya.

Polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran untuk menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang pada tanggal 18 Juli 2022.

Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P yang bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya