Liputan6.com, Riau - Sahabat Polisi Indonesia mengapresiasi tindakan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono yang berhasil mengungkap tiga kasus penambangan ilegal dalam dua bulan terakhir. Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti Polri memang serius menindak persoalan tambang ilegal.
“Sahabat Polisi Indonesia mengapresiasi langkah Kapolres Budi Setiyono yang berani mengungkap kasus tambang ilegal di wilayahnya. Ini jelas langkah tegas seorang Kapolres yang berniat untuk melindungi masyarakat dan kepentingan negara,” kata Fonda dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023) sore.
Sahabat Polisi Indonesia pun berharap langkah tegas Polres Rokan Hulu ini bisa terus berlanjut. Pasalnya, Fonda mengaku mendapat banyak laporan terkait aktivitas penambangan ilegal di provinsi Riau.
Advertisement
Baca Juga
“Saya berharap langkah Kapolres Budi ini bisa terus konsisten. Sebab, saya sangat yakin banyak masyarakat yang berharap kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tiga (3) kasus penambangan ilegal pada Agustus hingga September 2023. Ketiga kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda dengan keenam tersangka dan sejumlah alat bukti yang berbeda-beda pula.
Kapolres Budi pun menegaskan ketiga jenis usaha ini tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sehingga melanggar UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurutnya, para pelaku terancam pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 100 miliar.