Liputan6.com, Jakarta Pemkab Ngawi Jawa Timur mencatat lahan pertanian produktif di wilayahnya berkurang akibat alih fungsi menjadi pembangunan perumahan dan infrastruktur.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi, Supardi menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Ngawi, lahan pertanian produktif di kabupaten setempat susut 153 hektare pada tahun 2021.
Dari sebelumnya 50.868 hektare menjadi 50.715 hektare.
Advertisement
Baca Juga
"Pengurangan lahan pertanian produktif tersebut beralih fungsi menjadi permukiman baru, juga ada proyek tol dan industri," ujar Supardi dilansir Antara, Selasa (15/3/2022).
Dia menyebutkan, pengurangan lahan pertanian tidak bisa dihindari seiring dengan pembangunan tol dan kawasan industri demi kemajuan daerah.
Sementara itu, kata dia, pabrik mampu menyerap banyak tenaga kerja. Jalan bebas hambatan juga mempermudah akses transportasi masyarakat.
"Untuk menekan alih fungsi lahan, kami sudah mengeluarkan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," ujar dia.
Selain menerbitkan perda tentang lahan pertanian berkelanjutan hal yang dilakukan dinasnya dan petani dalam menghadapi penyusutan lahan produktif tersebut adalah mengoptimalkan masa tanam serta meningkatkan produktivitasnya.
DKPP pihaknya bersama tim penyuluh lapangan memberikan bimbingan teknik (bimtek) kepada gabungan kelompok tani (gapoktan). Petani juga didorong meningkatkan produksi dengan cara menerapkan budi daya pertanian yang baik dan berinovasi tentang sistem tanam yang modern.
"Sesuai data BPS setempat, jumlah produksi padi di Ngawi pada 2020 sebesar 837 ribu ton gabah kering giling (GKG), mengalami kenaikan sekitar 7,80 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 777 ribu ton (GKG)," sebut dia.