Kabar Gembira, Kereta Api Ketapang Banyuwangi - Yogyakarta Kembali Beroperasi

Kereta Api Mutiara Timur dengan rute Stasiun Ketapang Banyuwangi - Yogyakarta pulang pergi (PP) beroperasi kembali pada akhir pekan Maret 2022 untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2022, 23:00 WIB
Kereta Api - Vania
Ilustrasi Kereta/https://unsplash.com/Mollie Sivaram

Liputan6.com, Jatim - Kereta Api Mutiara Timur rute Stasiun Ketapang Banyuwangi - Yogyakarta pulang pergi (PP) beroperasi kembali pada akhir pekan Maret 2022 untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang.

"Kereta api Mutiara Timur akan beroperasi pada Minggu (20/3), Jumat (25/3), Sabtu (26/3), dan Minggu (27/3) dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat," kata Pelaksana harian Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Tohari di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu dilansir dari Antara.

Menurut Tohari, beroperasinya kembali KA Mutiara Timur sebagai komitmen KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan kereta dengan memberikan banyak pilihan KA sesuai dengan jam operasional dan kelas kereta yang diinginkan.

"Dengan demikian total ada tujuh rangkaian KA jarak jauh, satu KA lokal dan satu kereta komuter yang beroperasi di wilayah Daop 9 Jember," tuturnya.

Ia mengatakan penumpang kereta api yang sudah vaksin lengkap, yakni dosis satu dan dua, atau sudah ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen pada saat proses boarding.

"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022," jelasnya.

 

 

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Aplikasi PeduliLindungi

Untuk validasi data vaksinasi penumpang, lanjut dia, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Sehingga hasilnya data vaksinasi penumpang dapat langsung diketahui oleh petugas KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

"Bagi penumpang yang belum vaksin atau baru divaksin satu kali tetap wajib melampirkan bukti tes PCR atau tes cepat antigen dengan hasil negatif, sedangkan penumpang yang sudah vaksin lengkap tidak wajib menunjukkan hasil tes PCR atau antigen," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya