Belasan Orang Diamankan di Probolinggo, Mulai dari Wanita Mangkal hingga Pemuda Mabuk

Aman mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan ketentraman umum karena Satpol PP akan melaksanakan Operasi Pekat secara rutin.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2022, 21:00 WIB
[Bintang] Ujian Nasional 2015
Ilustrasi mabuk. Foto: kilasjambi.com

Liputan6.com, Probolinggo - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, Jawa Timur mengamankan sebanyak 17 pelanggar dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pekan pertama bulan Ramadhan pada Sabtu (9/4) malam.

"Personel Satpol PP bergerak ke beberapa sasaran di antaranya rel Mangunharjo, rel Penangan, Dam Wiroborang, Stadion Bayuangga, patung sapi Sumber Taman dan sebuah rumah kos di kawasan Pilang Permai," kata Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman di kota setempat, Minggu dilansir dari Antara.

Dari sejumlah lokasi, lanjut dia, Satpol PP mengamankan dua remaja sedang pacaran di sekitar rel Mangunharjo dan masih di lokasi yang sama juga dijadikan tempat minum minuman keras oleh enam pemuda yang berusia kisaran 18 hingga 24 tahun.

"Kami ingin suasana Ramadhan masyarakat beribadah dengan tenang dan kegiatan operasi itu juga ingin mengetahui apakah di bulan Ramadhan banyak yang melakukan pelanggaran," tuturnya.

Ia mengatakan banyak ditemukan wanita tuna susila yang sedang mangkal di sekitar rel Mangunharjo didapati dua wanita tuna susila berinisial R (40 tahun) dan S (60 tahun), sedangkan di rel Penangan terdapat 7 wanita tuna susila berhasil digiring petugas ke kantor Satpol PP.

"Tujuh wanita tuna susila tersebut adalah K (38 tahun), D (49 tahun), T (46 tahun), M (38 tahun), Y (29 tahun), S (47 tahun) dan N (64 tahun). Operasi pekat pada Sabtu (9/4) malam berhasil menemukan 17 pelanggar dengan rincian 2 remaja pacaran, 9 wanita tuna susila dan 6 pemuda minuman minuman keras," katanya.

Setelah diamankan di Kantor Satpol PP, lanjut dia, pelanggar Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat itu didata lalu wajib menulis surat pernyataan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum.

"Untuk pemuda yang minum minuman keras diberi sanksi push up, senam ringan, menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan membaca Pancasila," ujarnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Pembinaan

Ia menjelaskan petugas melakukan pembinaan dan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput yang tentunya dibuktikan dengan menunjukkan identitas, sedangkan untuk wanita tuna susila yang terjaring operasi diberikan pembinaan dan teguran tertulis.

Aman mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan ketentraman umum karena Satpol PP akan melaksanakan Operasi Pekat secara rutin, sehingga masyarakat dapat memberikan informasi apabila ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

"Dengan informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas mengganggu ketertiban dan ketentraman, maka kita sama-sama bersinergi menjaga Kota Probolinggo," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya