Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Klaim Pasokan Daging Aman dari PMK

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini sedang mewabah di Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2022, 21:00 WIB
Pedagang daging sapi di pasar  Induk Banyuwangi (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Pedagang daging sapi di pasar Induk Banyuwangi (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengklaim ketersediaan pasokan daging sapi di pasaran aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan Pemkot Surabaya telah mengantisipasi dengan tidak menerima sapi potong dari daerah yang masuk zona Kuning penyebaran wabah PMK.

"Kami akan memperketat pengawasan terhadap penjualan sapi kurban," katanya, Selasa (14/6/2022) dilansir dari Antara.

Menurut dia, pada proses penjualan sapi kurban, pemkot telah mengeluarkan aturan selain harus ada surat jalan juga harus ada surat keterangan sehat dari otoritas veteriner serta dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak.

Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan, daging dan pemotongan hewan yang dilakukan di RPH terjamin kesehatan serta kualitasnya.

"Ada tim dokter khusus yang akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap sapi yang akan dipotong di RPH. Kami juga memperhatikan kualitas daging mulai dari proses pemotongan hingga pengemasan," kata Fajar.

Ia juga menyebutkan, kebersihan kandang dan tempat pemotongan hewan menjadi perhatian utama. Dia menjelaskan melalui Rumah Daging RPH Surya, masyarakat bisa membeli berbagai macam daging dan olahan yang dijamin kualitas serta kesehatannya.

 

 

Sebaran Wabah PMK

Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, ada 23 daerah yang berstatus zona kuning antara lain, Bangkalan, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Mojokerto, Kota Mojokerto dan Magetan.

Kemudian, Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Lumajang, Jember, Bondowoso dan Jombang.

Lima kasus aktif terbanyak, Lumajang 1.595 kasus, Gresik 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus dan Sidoarjo 862 kasus.

Sementara 15 kabupaten/kota yang masih bebas PMK adalah Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar dan Blitar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya