Liputan6.com, Banyuwangi - SH (49), pria asal Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Betapa tidak, dia nekat mengaku sebagai dukun pesugihan dan mampu menggandakan uang jutaan rupiah menjadi Rp12 miliar.
Ulah SH terungkap setelah salah satu korbannya yakni WY (37) melaporkan dukuk abal-abal itu ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, SH pun langsung berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca Juga
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menyebutkan bahwa WY mengenal SH dari salah saeorang temannya berinisial AM. Kala itu WY percaya bahwa SH betul adalah dukun sakti yang bisa menggandakan uang setelah diyakinkan oleh AM.
Advertisement
"Dia diberitahu bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang sebanyak-banyaknya dengan media keris," kata Budi Hermawan, Senin (11/7/2022).
WY pun dengan polosnya mengirim uang sebesar Rp35 juta kepada AM untuk nantinya diberikan kepada SH. Selain digandakan uang tersebut juga digunakan untuk membeli Minyak Yellow Turki yang digunakan untuk memberi makan kepada keris milik SH.
"Pada 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp35 juta kepada AM untuk diberikan kepada SH (49), karena korban kenalnya kepada AM," sambungnya.
Belakangan AM kemudian terus meminta uang kepada WY dengan alasan jumlah uang yang diberikan tidak cukup. Lantaran sangat percaya dengan temannya WY pun terus mengirim uang hingga total kerugian mencapai Rp260 juta.
"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp260 juta," ujar Budi.
Simak juga video pilihan berikut ini: