MSAT Masih Aktif di Organisasi PCTA Indonesia Usai Ditangkap

Pengurus organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia belum menonaktifkan MSAT (42) tersangka kasus pencabulan santri di Jombang, Jawa Timur

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 14 Jul 2022, 19:44 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2022, 02:00 WIB
PCTA Indonesia
Pengurus PCTA Indonesia terkait kehadiran mereka di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang saat penangkapan MSAT (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jombang - Pengurus organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia belum menonaktifkan MSAT (42) tersangka kasus pencabulan santri di Jombang, Jawa Timur. PCTA Indonesia beralasan masih membahas masalah hukum yang tengah membelit MSAT.

MSAT anak pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Plozo itu dalam struktur DPP PCTA Indonesia menjabat sebagai ketua dewan pembina. Sedangkan ayahnya Kiai Muchtar Muthi menjabat sebagai dewan penyantun organisasi.

Ketua Litbang Media dan Informasia PCTA Indonesia, Benedictus Jepta Silaban mengatakan, MSAT belum dilantik menjadi dewan pembina. Pelantikan yang dilaksanakan di Pesantren Shiddiqiyyah itu gagal, sesaat sebelum pelantikan 7 Juni 2022 dimulai, polisi menangkap MS.

"Rabu (6/7/2022) malam kita sudah gladi bersih untuk melakukan pelantikan. Rencananya yang melantik adalah Kiai Muchtar. Tapi akhirnya pelantikan itu gagal karena kehadiran polisi ke lokasi," kata Benedictus, Selasa (12/07/22).

Bahkan menurut Benedictus, sejumlah pengurus DPP PCTA Indonesia ikut diamankan dan diangkut menggunakan truk ke Polres Jombang. Terkait posisi MSAT dia mengatakan masih dalam pembahasan belum ada keputusan dari organisasi itu.

"“Itu nanti. Kita masih membahas. Kita belum mengambil keputusan," ujar Benedictus.

Benedictus menegaskan, kehadiran pengurus DPP PCTA Indonesia tidak ada hubungannya dengan penangkapan MSAT. Pengurus PCTA Indonesia berada di Pondok Pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyyah Ploso untuk mengikuti pelantikan.

"Kita juga kaget adanya peristiwa itu,” tegas Benedictus.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya