Aplikasi Kemenlu Beri Perlindungan Saat Traveling Ke Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri ciptakan sebuah aplikasi untuk memberikan kenyamanan WNI saat melakukan aktivitas dan traveling di luar negeri.

oleh Akbar Muhibar diperbarui 12 Jan 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 17:00 WIB
Safetravel
Aplikasi baru dari Kemenlu, Safetravel, memberikan perlindungan lebih para traveler (foto: Google Playstore)

Liputan6.com, Jakarta Traveling ke luar negeri memang membutuhkan usaha yang luar biasa. Mulai dari memastikan berbagai akomodasi, tiket, hingga tempat wisata apa saja yang dikunjungi. Selain itu keamanan saat traveling juga sangatlah penting, mengingat tidak berada di negeri sendiri sehingga berbagai ancaman dapat datang tanpa peringatan sebelumnya. Ternyata sebuah terobosan baru dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dengan meluncurkan sebuah aplikasi baru bernama SafeTravel.

SafeTravel yang diluncurkan pada 9 Januari 2017 ini ternyata dikembangkan sendiri oleh Kementerian Luar Negeri, yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan memperluas keamanan bagi para wisatawan Indonesia di luar negeri. Selain itu, aplikasi ini juga berisi informasi praktis yang diperlukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan atau sedang berada di luar negeri dengan berbagai keperluan, mulai dari wisata, bisnis, studi, dan sebagainya.

Melalui aplikasi ini, Anda dapat mengakses berbagai informasi dari negara tujuan mulai dari perbedaan waktu, kondisi keamanan, hukum dan kebiasaan setempat hingga persayaratan keimigrasian. Berbagai pelayanan kesehatan, kuliner Indonesia, hingga tempat ibadah juga menjadi informasi yang dapat Anda dapatkan melalui aplikasi SafeTravel. Tentunya informasi ini sangat berharga bagi Anda yang kerap traveling ke luar negri.

Aplikasi baru dari Kemenlu, Safetravel, memberikan perlindungan lebih para traveler (foto: Google Playstore)

Salah satu perbedaan dibanding aplikasi lainnya, SafeTravel juga memberikan akses pada Anda untuk mendapatkan informasi pelayanan yang disediakan oleh Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara tujuan. Tentunya pilihan ini akan mempermudah Anda mendapatkan pelayanan ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti kehilangan paspor, sehingga dokumen pengganti lebih cepat didapatkan.

Jika Anda dalam situasi terdesak yang membahayakan jiwa, fitur darurat dalam aplikasi SafeTravel juga dapat digunakan untuk meminta pertolongan dengan cepat. Laporan ini dapat disampaikan dengan mengirimkan lokasi, merekam video dan menelepon KBRI atau KJRI terdekat dan melaporkan kejadian yang dialami.

Meski baru dirilis beberapa hari yang lalu, aplikasi ini sudah menjadi populer dikalangan traveler yang ingin perjalanannya aman dan terlindungi dengan proteksi dari Kementerian Luar Negeri. Namun beberapa kelemahan juga masih terjadi saat mendaftar dalam aplikasi ini. Respon positif juga didapatkan oleh SafeTravel melalui komentar di Google Play, yang menyatakan perasaan senang bahwa ada aplikasi yang dibuat untuk melindungi warga negara saat traveling ke luar negeri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya