Ulah Turis Kubur Popok Bekas di Pasir Pantai

Padahal, hukum di pulau ini melarang siapapun, termasuk turis, untuk mencemari, buang air kecil, dan meludah di tempat umum.

oleh Asnida Riani diperbarui 18 Agu 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2019, 21:00 WIB
Turis
Turis kubur popok bekas di salah satu pesisir Boracay, Filipina. (dok. Twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Pantai sudah lama jadi destinasi wisata andalan keluarga. Menikmati santai suasana pesisir, sembari mengawasi anak-anak bermain air di tepian sudah jadi pemandangan umum. Sayang, kelakukan turis ini membuyarkan gambaran wisata keluarga yang ideal.

Lewat sebuah video yang belakangan vral di Twitter, tampak seorang turis mengubur popok bekas pakai bayi di pasir salah satu pantai di Boracay, Filipina. "Pulau ini punya banyak tempt sampah, tapi ia harus memilih menguburnya (popok bekas) di pasir," tulis pengguna Twitter @ianni.

Tampak di sana beberapa pegunjung, bahkan warga lokal, sudah menegur tindakan turis tersebut. Tapi, ia tetap acuh dan malah melanjutkan menguburkan popok bekas tersebut ke dalam pasir pantai.

"Ia seperti pura-pura tak mendengar. Setelah mengubur, ia malah menggendong anaknya dan menyeboki bocah kecil itu memakai air laut," sambungnya.

Kicauan memperliatkan turis mengubur popok bekas itu sampai sekarang sudah di-retweet sebanyak belasan ribu kali. Sebagai respons, tak sedikit warganet marah dan mengaku sudah tak paham dengan kelakukan turis zaman sekarang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bikin Sebagian Pantai di Boracay Tutup

Turis
Setelah mengubur popok bekas, turis ini menyeboki anaknya memakai air laut. (dok. Twitter)

Setelah video yang dimaksud viral, pihak setempat menutup sebagian pantai di Boracay pada Rabu, 14 Agustus 2019, selama 48--72 jam untuk dibersihkan. Melansir dari CBN News, Sabtu, 17 Agustus 2019, tak boleh ada aktivtas selama proses pembersihan berlangsung.

Selain mencari popok yang telah dikubur, pihak setemoat juga tengah mendalami identitas turis tersebut untuk dituntut secara hukum. Secara legal, siapapun tak boleh mencemarkan, buang air kecil, dan meludah di tempat umum.

Sebagai tindakan pencegahan hal-hal seperti ini terjadi di masa mendatang, pihak setempat mengatakan akan memberi semacam surat edaran di pesawat tentang petunjuk membuang sampah di pulau.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya