Turis Ceko yang Berulah di Bali Akhirnya Ikut Upacara Adat

Usai minta maaf, turis Ceko yang berulah di Bali mengikuti upacara adat untuk mensucikan kembali Pura Beji.

oleh Henry Hens diperbarui 16 Agu 2019, 08:02 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2019, 08:02 WIB
Ilustrasi turis di Bali
Turis berselfie dengan latar aliran lahar dingin Gunung Agung di Karangasem, Bali (29/11). Lahar dingin ini menyebabkan krisis air bersih di kawasan tersebut. (AFP Photo/Juni Kriswanto)

Liputan6.com, Jakarta - Turis Ceko bercebok di air suci di pancuran Pura Beji kawasan Monkey Forest, Ubud, Bali sudah meminta maaf atas perbuatan mereka beberapa hari lalu.

Permintaan maaf Sabina Dolezalova dan Zdenek Slouka.itu diunggah melalui akun Instagram @aryawedakarna, seorang anggota DPD Bali pada 11 Agustus 2019.

Mereka sudah meminta maaf secara terbuka di depan Prajuru Desa Adat Padang Tegal, Ubud, Bali dan masyarakat Kertha Desa Padang Tegal, pada 11 Agustus 2019. 

Meski kabarnya banyak masyaraat Bali yang merasa kurang puas, pihak Desa Adat Padangtegal tidak akan mempermasalahkan lagi dan permasalahan sudah dianggap selesai. Kedua turis itu hanya wajib membayar denda kepada desa adat.

Mereka juga dharapkan hadir pada upacara guru piduka yang dilangsungkan pada Kamis, 15 Agustus 2019. Upacara tersebut dilakukan untuk mensucikan kembali Pura Beji.

Mereka akhirnya mengikuti upacara tersebut dan kembali meminta maaf atas perbuatannya. Kegiatan itu diunggah di akun Instagram anggota DPD Bali, Arya Wedakarna. Dalam unggahan pada 15 Agustus 2019 itu, terlihat foto-foto Sabina dan Zdenek sedang mengikuti upacara tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wajib Hormati Adat Istiadat

Turis Asing di Bali
Turis Ceko minta maaf pada masyarakat Bali. (dok.Instagram @aryawedakarna/https://www.instagram.com/p/B1LqtazHt0W/Henry

Arya menuliskan dalam keterangan foto kalau upacara Guru Piduka di Pura Beji berlangsung dengan baik. Ia juga menuliskan, jika dirasa perlu kunci pura pura suci khususnya Utama Mandala untuk wisatawan asing dan wisatawan nusantara.

Kalau ingin menikmati pura cukup hanya di Jaba Pura saja. Ia berharap jangan sampai ada turis turis yang tidak berpengetahuan malah menganggu sistem semesta Hindu Bali dan membuat repot krama adat Bali.

Sesuai Perda Desa Adat No 4/2019, siapapun orang yang tinggal di Bali, wajib hormat pada adat istiadat setempat.

“Pendapat Wagub Bali Cok Ace perlu direnungkan agar pura Hindu di Bali tetap suci. Hebat Desa Adat Padang Tegal Ubud yang bisa menegakkan aturan dgn tegas. Perlu dicontoh oleh desa adat di Bali lainnya. INTINYA, berani bicara, jangan pernah merasa kalah mental dengan Bule atau Pendatang ( Tamiu ), kita adalah tuan rumah di Bali," tulisnya lagi.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster sudah angkat bicara. Koster menilai potensi kejadian serupa berpeluang kembali terjadi. Karena itu sedang disusun regulasi untuk mengantisipasi sekaligus mengawasi tindakan-tindakan yang berpotensi menodai tempat suci di kawasan pariwisata di Bali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya