Pertama di Indonesia, Kacamata dan Lensa Bersertifikasi Halal

PT Atalla Indonesia meluncurkan kacamata dan lensa halal pertama di Indonesia.

oleh Komarudin diperbarui 06 Nov 2019, 00:04 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 00:04 WIB
Kacamata halal
PT Atalla Indonesia meluncurkan kacamata dan lensa halal pertama di Indonesia (Liputan6.com/Komarudin)

Liputan6.com, Jakarta - Kebutuhan Indonesia terhadap kacamata terus meningkat, selain sebagai alat bantu seseorang untuk dapat membaca dan melihat, serta menghindari paparan sinar matahari, kacamata juga menjadi bagian dari gaya hidup (lifestyle).

"Peluang kacamata di Indonesia sangat besar. Jumlah produksi dalam negeri saat ini baru 10 persen, sedangkan 90 persen masih impor," ungkap Direktur PT Atalla Indonesia, Wenjoko Sidharta, dalam jumpa pers peluncuran Atalla sebagai salah satu kacamata dan lensa halal pertama di Indonesia di Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2019).

PT Atalla Indonesia, perusahaan lokal yang bergerak di bidang produksi kacamata memiliki inisiatif untuk memproduksi kacamata bersertifikasi halal dengan slogan "Halal itu Baik". Inisiatif itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna kacamata di Indonesia yang jumlah penduduknya mayoritas muslim.

"Perusahaan kami telah menerima sertifikasi halal yang dikeluarkanoleh LPPOM-MUI. Ada dua poin penting yang dalam sertifikasi halal tersebut, yaitu pada bahan baku dan aspek manajemennya, yang terdiri dari proses produksi, proses logistik, dan proses distribusi, di mana setiap proses tersebut diwajibkan menerapkan nilai-nilai kehalalan," ujar Wenjoko.

Selain itu, kata Wenjoko, pihaknya mensertifikasi untuk mendukung program pemerintah tentang industri halal. Mulai tahun ini, pemerintah telah mewajibkan produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan benda-benda lain untuk mulai memiliki sertifikasi halal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Berdasarkan kebijakan tersebut, berbagai produk wajib bersertifikat halal per 17 Oktober 2019 atau mulai lima tahun setelah UU tersebut disahkan dan untuk selanjutnya Indonesia akan menuju kepada industri halal 2024.

"Sejak 2 Oktober 2019 produksi kacamata dan lensa yang kami produksi memiliki sertifikasi halal," ujar Wendjoko. "Soal harganya, kami menyerahkan kepada optik, karena kami menjalin kerja sama dengan optik untuk menjualnya," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Meningkatkan Branding

Kacamata halal
PT Atalla Indonesia meluncurkan kacamata dan lensa halal pertama di Indonesia (Liputan6.com/Komarudin)

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyambut baik peluncuran kacamata halal produksi PT Atalla Indonesia.

"PT Atalla secara aktif mengembangkan industri kacamata di Indonesia dengan kreativitas dan inovasi demi meningkatkan industri nasional melalui sektor industri kacamata," ujar Gati.

Dengan label halal akan meningkatkan nilai dan branding produk kacamata di mata masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.

"PT Atalla Indonesia secara proaktif telah melakukan kewajiban untuk sertifikasi halal terhadap produksinya yang sebelum ketentuan wajib halal, selain produk makanan dan minuman diberlakukan," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini terdapat sebanyak 15 perusahaan industri kacamata dan bagiannya di Indonesia yangn menyerap kurang lebih 6.300 tenaga kerja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya