Tanggapan Batik Air soal Kursi Pesawat yang Terisi Penuh Meski Ada Aturan Jaga Jarak Kemenhub

Video protes penumpang Batik Air karena tak ada jaga jarak dalam penerbangan rute Batam - Jakarta jadi viral dan menuai pro kontra.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 29 Apr 2020, 10:03 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 10:03 WIB
Tanggapan Batik Air soal Kursi Pesawat yang Terisi Penuh Meski Ada Aturan Jaga Jarak Kemenhub
Unggahan Vanessa Surya terkait kondisi pesawat Batik Air. (dok. Instagram @vanessasurya/https://www.instagram.com/p/B_T7zbzA0DK/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang merekam kondisi di dalam pesawat Batik Air rute Batam--Jakarta menjadi viral dan berujung pro kontra di kalangan warganet. Dalam video tersebut, kursi penumpang terlihat terisi penuh hingga tak ada jaga jarak di antara mereka.

Padahal, pemerintah berulang kali memperingatkan agar selalu menjaga jarak fisik untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal itu tertuang dalam Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Pengunggahnya adalah pemilik akun Instagram Vanessa Surya yang menyebarkannya pada 23 April 2020. Ia menumpahkan kekesalannya terkait pengabaian aturan physical distancing yang dilakukan maskapai nasional tersebut lewat beberapa foto dan video.

Ia juga sempat mengajukan komplain kepada salah satu pramugara yang bertugas. Jawaban yang disampaikan awak kabin itu adalah bahwa pengaturan kursi hanya bisa dilakukan bila pemesanan kursi tidak penuh.

"Hari ini enggak ada. Kalau penerbangan full, kita enggak ada. Biasanya sih ada pembatasan kalau enggak full," ujar awak kabin yang ditanyai itu.

Batik Air menanggapi video yang viral tersebut. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro beralasan penerapan jaga jarak tak bisa dilakukan lantaran kursi untuk penerbangan ID 6865 sudah terisi penuh sejak awal April 2020.

"Kenapa penuh, karena menurut pembukuan, penjualan di akhir Maret-awal April, tingkat keterisian penumpang sudah segitu menurut pembukuan," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa, 28 April 2020.

Danang juga menyatakan pihaknya tak bisa membatalkan penerbangan tersebut lantaran ingin membantu para penumpang untuk mendapatkan akses ke tempat tujuan. "Kita dalam rangka membantu tamu atau penumpang dalam hal akses," sambungnya. 

Meski begitu, ia mengklaim Batik Air telah menerapkan prosedur keselamatan di masa pandemi dengan mewajibkan para penumpang memakai masker. Selain itu, maskapai bekerja sama dengan pihak bandara untuk mengecek suhu para penumpang dan menyediakan hand sanitizer sebelum boarding.

"Terkait sterilisasi pesawat dalam rangka pencegahan virus Covid-19 juga dilakukan Batik Air. Pembersihan penyemprotan badan pesawat, penyemprotan seluruh interior meliputi karpet, kompartemen, kemudian detail di kursi, dan ruang kemudi," kata dia lagi.

Kembali Terbang 3 Mei 2020

Batik Air terbang melalui Yogyakarya International Airport. (Dok Lion Air Group)
Batik Air terbang melalui Yogyakarya International Airport. (Dok Lion Air Group)

Danang juga menyampaikan seluruh maskapai yang bernaung dalam Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air bakal kembali terbang untuk melayani rute domestik mulai 3 Mei 2020. Perusahaan mendapatkan perizinan khusus (exemption flight) dari Kementerian Perhubungan untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik.

Izin terbang juga diberikan untuk tujuan operasional angkutan kargo, melakukan perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar; konsulat jenderal; konsulat asing; perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia; operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat; layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Danang menyebut layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya