Liputan6.com, Jakarta - Ketika memutuskan untuk membeli rumah, hal terpenting yang tak boleh luput adalah metode pembayaran. Dengan cara apa dan bagaimana kita akan melunasi pembayaran rumah tersebut.Â
Terdapat beberapa metode pembayaran rumah yang biasanya digunakan, bisa melunasi langsung atau melalui cicilan. Metode pembayaran dengan cicilan juga terbagi lagi melalui KPR, cicilan pada pengembang, dan lainnya.
Setiap metode pembayaran tentu saja memiliki kelebihan, kekurangan, dan risikonya masing-masing. Jika Anda membeli rumah dengan cara membayar cash atau tunai, kelebihan yang dimiliki metode ini adalah simpel. Anda tidak perlu meminjam uang ke bank dan yang terpenting adalah terbebas juga dari bunganya.Â
Advertisement
Selain itu, banyak pengembang yang memberikan insentif bila Anda membayar tunai. Misalnya, diskon harga, notaris gratis, elektronik gratis, dan sebagainya. Intinya, Anda dimudahkan jika membayar rumah dengan metode tunai.
Namun, kekurangan metode pembayaran ini adalah berisiko terkena penipuan. Sebab, saat bertransaksi tunai hanya ada dua belah pihak, yaitu Anda sendiri dan pengembang. Tidak ada pihak ketiga yang mengawasi transaksi agar dapat berjalan aman.
Oleh karena itu, jika Anda membeli rumah menggunakan metode pembayaran tunai, sebaiknya pelajari terlebih dahulu kredibilitas dan rekam jejak pengembang tersebut.
Lalu, bagaimana dengan pembayaran rumah melalui metode KPR dan yang lainnya? Simak ulasan lengkapnya di channel Rumahdotcom yang ada di Vidio.