Liputan6.com, Jakarta - Prosedur hukum telah secara resmi diambil di Swiss menuntut putra Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew, dan mantan istrinya, Sarah Ferguson. Berdasarkan laporan surat kabar lokal, keduanya disebut masih berutang sejumlah uang terkait kepemilikan vila mewah mereka.
Mengutip laman South China Morning Post, Sabtu, 9 Mei 2020, Pangeran Andrew dan Sarah memang menjaga hubungan baik meski sudah resmi bercerai pada 1996 silam.
Karenanya, mereka membeli rumah untuk liburan bersama anak-anak mereka di ski resort Verbier di wilayah barat daya Swiss pada 2014 senilai 21,7 juta dolar Amerika atau setara Rp321 miliar.
Advertisement
Baca Juga
Vila dengan bagian eksterior didominasi material kayu ini dikatakan punya tujuh kamar tidur, sebuah kolam renang dalam ruang, serta sauna. Letaknya membuat penghuni vila bisa menikmati cantik panorama gunung berpuncak salju di bagian belakang bangunan.
Dikelilingi pepohonon, nuansa teduh nan menenangkan disebut kentara terasa di vila Pangeran Andrew, serta Sarah, membuatnya jadi tempat persinggahan liburan yang sempurna.
Menurut lapoan Le Temps, tuntutan tersebut diajukan karena Duke dan Duchess of York melewati tenggat membayar cicilan yang jatuh tempo pada 31 Desember 2019.
Jumlah yang ditutut pada Pangeran Andrew dan Sarah dikatakan mencapai 5,9 juta dolar Amerika atau Rp87,2 miliar, ditambah denda dua juta franc Swiss atau setara Rp.31 miliar.
Â
Istana Buckingham Ogah Berkomentar
Telat empat bulan, kantor pengacara Etude du Ritz telah diinstruksikan oleh vendor untuk menginsiasi prosedur hukum. Kendati, pihak terkait belum mau memberi komentar atas perihal tersebut.
Juru bicara Istana Buckingham menuturkan, masalah ini bukanlah perihal yang bisa mereka berikan komentar. Pangeran Andrew sendiri telah secara resmi mudur dari semua tugas resmi kerajaan pada November tahun lalu.
Keputusan ini terjadi di tengah deras kritik publik perihal pertemanannya dengan Jeffrey Epstein yang terlibat skandal kasus pelecehan seksual.
Â
Advertisement