Vila Mewah di Swiss Bikin Putra Ratu Elizabeth II Hadapi Tuntutan Hukum Senilai Miliaran Rupiah

Vila mewah milik putra Ratu Elizabeth II dan mantan istrinya ini didominas material kayu di bagian luar, serta punya tujuh kamar tidur, sebuah kolam renang dalam ruang, dan sauna.

oleh Asnida Riani diperbarui 10 Mei 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2020, 07:00 WIB
Pangeran Andrew
Vila mewah milik putra Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew, di Swiss yang dibeli bersama mantan istrinya, Sarah Ferguson. (FABRICE COFFRINI / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Prosedur hukum telah secara resmi diambil di Swiss menuntut putra Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew, dan mantan istrinya, Sarah Ferguson. Berdasarkan laporan surat kabar lokal, keduanya disebut masih berutang sejumlah uang terkait kepemilikan vila mewah mereka.

Mengutip laman South China Morning Post, Sabtu, 9 Mei 2020, Pangeran Andrew dan Sarah memang menjaga hubungan baik meski sudah resmi bercerai pada 1996 silam.

Karenanya, mereka membeli rumah untuk liburan bersama anak-anak mereka di ski resort Verbier di wilayah barat daya Swiss pada 2014 senilai 21,7 juta dolar Amerika atau setara Rp321 miliar.

Vila dengan bagian eksterior didominasi material kayu ini dikatakan punya tujuh kamar tidur, sebuah kolam renang dalam ruang, serta sauna. Letaknya membuat penghuni vila bisa menikmati cantik panorama gunung berpuncak salju di bagian belakang bangunan.

Dikelilingi pepohonon, nuansa teduh nan menenangkan disebut kentara terasa di vila Pangeran Andrew, serta Sarah, membuatnya jadi tempat persinggahan liburan yang sempurna.

Menurut lapoan Le Temps, tuntutan tersebut diajukan karena Duke dan Duchess of York melewati tenggat membayar cicilan yang jatuh tempo pada 31 Desember 2019.

Jumlah yang ditutut pada Pangeran Andrew dan Sarah dikatakan mencapai 5,9 juta dolar Amerika atau Rp87,2 miliar, ditambah denda dua juta franc Swiss atau setara Rp.31 miliar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Istana Buckingham Ogah Berkomentar

Pangeran Andrew
Pangeran Andrew dan Sarah Ferguson di momen wisuda putri mereka, Putri Beatrice di London, Inggris, 9 September 2011. (IAN NICHOLSON / POOL / AFP)

Telat empat bulan, kantor pengacara Etude du Ritz telah diinstruksikan oleh vendor untuk menginsiasi prosedur hukum. Kendati, pihak terkait belum mau memberi komentar atas perihal tersebut.

Juru bicara Istana Buckingham menuturkan, masalah ini bukanlah perihal yang bisa mereka berikan komentar. Pangeran Andrew sendiri telah secara resmi mudur dari semua tugas resmi kerajaan pada November tahun lalu.

Keputusan ini terjadi di tengah deras kritik publik perihal pertemanannya dengan Jeffrey Epstein yang terlibat skandal kasus pelecehan seksual.

 


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya