Liputan6.com, Jakarta - Aturan perjalanan baru akan diperkenalkan di Eropa pada 2022, mewajibkan pengunjung dari luar zona Schengen mendaftar sebelum berkunjung. Skema ini awalnya dijadwalkan untuk diluncurkan pada 2021.
Tapi, sebagaimana dikutip dari Lonely Planet, Selasa (13/10/2020), aturan tersebut tampaknya tak akan beroperasi penuh hingga akhir 2022. Ketika pertama kali diumumkan di 2019, sistem baru tersebut disebut sebagai visa, namun Komisi Eropa tak membenarkannya.
Saat ini, lebih dari 60 negara memiliki akses bebas visa ke Uni Eropa dan ini tak akan berubah. Namun, akan ada langkah tambahan yang harus diselesaikan pengunjung non-Uni Eropa sebelum bertandang.
Advertisement
Baca Juga
Pengunjung dari negara-negara ini harus mendaftar secara daring melalui Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa (ETIAS). Sistemnya dijelaskan serupa dengan US ESTA, melakukan pemeriksaan keamanan otomatis pada pengunjung sebelum mengizinkan mereka masuk.
Aplikasi perjalanan ini akan menghabiskan biaya 7 euro (Rp122 ribu) dan 95 persen orang diperkirakan akan mendapat tanggapan positif dalam beberapa menit. Dari yang tersisa, yakni 3--4 persen di antaranya, mungkin perlu waktu proses sedikit lebih lama.
Sementara, hanya 1--2 persen yang akan diteruskan untuk peninjauan manual dengan warktu lebih lama, hingga berpotensi penolakan. ETIAS kemudian akan berlaku selama tiga tahun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bekerja Sama dengan Maskapai Penerbangan
Dalam penerapannya, maskapai penerbangan akan turut memeriksa paspor untuk memastikan izin masuk telah disetujui. Jika mendapat pemeriksaan perbatasan otorisasi, Anda akan ditolak masuk.
ETIAS dijelaskan tak akan dibutuhkan untuk setiap negara Uni Eropa, melainkan bagi kawasan di area Schengen yang telah menghapus semua kontrol perbatasan. Saat ini, Irlandia, Rumania, Bulgaria, Siprus, dan Kroasia tak termasuk dalam wilayah itu.
Meski baru akan aktif pada akhir 2022, skema tersebut tak akan diwajibkan selama enam bulan setelah penerapannya.
Â
Catatan Redaksi: Artikel ini mengalami penyuntingan pada Rabu, 14 Oktober 2020 dengan meniadakan pernyataan pihak VisaSchengenInfo karena aturan pengutipan dari pihak terkait.
Advertisement