Mudik Dilarang, Tempat Wisata Tetap Boleh Dibuka Selama Libur Lebaran 2021

Diprediksi bakal ada lonjakan kunjungan di berbagai tempat wisata dekat perkotaan pada masa libur Lebaran 2021.

oleh Henry diperbarui 06 Apr 2021, 08:32 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2021, 08:32 WIB
Suasana TMII Saat Tahun Baru Islam
Wisatawan menaiki perahu saat mengunjungi TMII, Jakarta, Kamis (20/8/2020). Libur panjang yang bertepatan tahun baru islam di manfaatkan masyarakat bersama keluarga berlibur ke sejumlah tempat wisata. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sudah mengumumkan pelarangan mudik di momen lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19. Meski begitu, berwisata tetap diperbolehkan karena sejumlah tempat wisata tetap dibuka saat lebaran.

Sejumlah pihak mempertanyakan kebijakan tersebut karena dianggap saling bertentangan. Pembukaan tempat wisata di saat lebaran diyakini menambah risiko bertambahnya kasus positif Covid-19 karena akan banyak orang yang datang dan berpotensi menimbulkan kerumunan besar.

Anggapan soal pertentangan itu dibantah oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Dia mengaku sudah memperkirakan lonjakan kunjungan di berbagai tempat wisata dekat perkotaan pada masa libur Lebaran 2021. Hal itu sebagai dampak dari kebijakan pelarangan mudik atau pulang ke kampung halaman.

"Mudik memang ditiadakan, tapi destinasi wisata yang dekat perkotaan harus bersiap-siap. Kami memprediksi destinasi wisata dekat perkotaan atau pusat pertumbuhan akan mengalami peningkatan kunjungan Kami titip kepada mereka dan aparat setempat agar memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," terang Sandiaga Uno dalam ‘Weekly Press Briefing' di Jakarta, Senin, 5 April 2021.

Sandi mengatakan sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan mendapatkan restu untuk membuka destinasi wisata selama liburan. Ia mengatakan, pelarangan mudik pada tahun ini dilakukan dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro atau PPKM.

Tahun lalu, larangan mudik dilakukan dalam bingkai Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Pengaturan selama masa libur Lebaran ini akan mempertimbangkan evaluasi pergerakan selama Libur Paskah 2021.

"Kita sudah mengantisipasi kalau mudik ditiadakan, maka spot-spot yang sudah jadi favorit, seperti Ragunan, Ancol, Kota Tua, Setu Babakan, Taman Mini akan ramai pengunjung, dan begitu banyak spot-spot pariwisata dan budaya yang ada di wilayah DKI, termasuk Monas," terang Sandi.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Limpahan Kunjungan Warga Jabodetabek

H-3 Lebaran One Way Masih Diberlakukan
Kendaraan pemudik melintas di ruas jalan tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019). Memasuki H-3 Lebaran, kepolisian dan pengelola jalan tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang yang terpantau ramai lancar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ia menambahkan, Kemenparekraf sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah asosiasi di seluruh Indonesia. "Koordinasinya akan kita perluas dengan mengundang Kadin, HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), DKI Jakarta beserta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dan asosiasi-asosiasi lainnya, bukan hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Selain DKI Jakarta, beberapa tempat wisata yang dekat dengan Jakarta, juga diprediksi akan menjadi limpahan kunjungan dari warga Jabodetabek, selama musim libur Lebaran mendatang.

"Destinasi wisata yang dekat dengan Jakarta, seperti Puncak, Anyer, Tanjung Lesung Banten, ini akan mendapatkan limpahan. Maupun juga di Jawa Barat dari 35 juta masyarakat Jabodetabek yang tidak bisa mudik tahun ini. Mereka boleh berwisata di sana tapi harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin," pungkas Sandiaga Uno.

Infografis Dilarang Mudik

Infografis Dilarang Mudik
Infografis Dilarang Mudik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya