Calon Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno Hatta Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi ini memuat dokumen kesehatan digital, seperti kartu vaksinasi dan hasil tes COVID-19.

oleh Asnida Riani diperbarui 20 Jul 2021, 14:02 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2021, 14:02 WIB
Terminal 3 Bandara Soetta Siap Melayani Penerbangan Internasional
Pemandangan pesawat Garuda Indonesia yang bisa dilihat dari bourding lounge Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal ini mampu 25 juta calon penumpang per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten mulai menerapkan validasi dokumen kesehatan digital, Senin, 19 Juli 2021, lapor Antara, Selasa (20/7/2021). Karenanya, calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno Hatta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan, ketetapan ini bermaksud memperkuat protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. "Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini," katanya.

Awaluddin menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, calon penumpang pesawat wajib melakukan tes COVID-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, yang mana hasilnya akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi. "Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19," ujarnya.

Validasi dokumen kesehatan digital, yakni kartu vaksinasi dan hasil tes COVID-19, di aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di bandara oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Juga, di konter check-in oleh maskapai menggunakan pemindai QR code dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

"Seperti diketahui, saat ini kartu vaksinasi dan surat hasil tes COVID-19 jadi syarat bagi calon penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Uji Coba di 17 Bandara

FOTO: Suasana Bandara Soetta Pasca Larangan Mudik Dicabut
Penumpang pesawat berjalan keluar dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan data pengelola Bandara Soekarno Hatta pada hari pertama pascalarangan mudik, tercatat ada 651 pergerakan pesawat baik datang maupun pergi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Awaluddin, penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi ini juga untuk mencegah pemalsuan kartu vaksinasi atau surat hasil tes COVID-19. Ia menyebut mulai Senin, 19 Juli 2021, AP II secara bertahap melakukan uji coba prosedur ini di 17 bandara yang mereka kelola.

Itu adalah Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang).

Juga, Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), dan Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

Sudah Dimulai di Bali

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Dewi/Liputan6.com)
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Dewi/Liputan6.com)

Sebelumnya, digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat telah lebih dulu dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa, 13 Juli 2021. Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi mengatakan, Bandara I Gusti Ngurah Rai merupakan percontohan dalam penerapan kebijakan tersebut. 

"Diimbau pada calon penumpang dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengunggah dokumen ke aplikasi, serta mengisi e-HAC melalui aplikasi tersebut," katanya.

Faik mengatakan, sebelumnya, verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara harus dilakukan satu per satu. "Kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi. Hal ini akan mempercepat waktu proses verifikasi," tuturnya.

Infografis 6 Cara Hindari COVID-19 Saat Bepergian dengan Pesawat

Infografis 6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya