Liputan6.com, Jakarta - Johnson & Johnson akan segera menyetop penjualan bedak talek bayi secara global mulai 2021. Hal itu disampaikan produsen obat itu setelah mereka menghentikan penjualan produk di Amerika Serikat selama lebih dari dua tahun, merespons ribuan gugatan hukum terkait keselamatan konsumen.
"Sebagai bagian dari penilaian portofolio di seluruh dunia, kami telah membuat keputusan komersial untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbahan dasar tepung jagung," kata perusahaan pada Kamis, 11 Agustus 2022, dikutip dari laman New York Post, Jumat (12/8/2022).
Advertisement
Baca Juga
Perusahaan juga menambahkan bahwa bedak bayi berbahan dasar tepung jagung sudah dijual di berbagai negara di seluruh dunia. Pada 2020, J&J mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menjual bedak bayi di Amerika Serikat dan Kanada karena turunnya permintaan.
Hal itu disebabkan pencantuman 'informasi yang salah' tentang keamanan produk di tengah rentetan masalah hukum. Perusahaan itu menhadapi sekitar 38.000 tuntutan hukum dari konsumen dan para penyintas yang mengklaim produk bedak itu menyebabkan kanker karena kontaminasi asbes yang diketahui sebagai karsinogen.
Johnson & Johnson menolak tuduhan itu dengan menyatakan bahwa hasil pengujian ilmiah selama beberapa dekade dan izin otoritas menunjukkan bahwa bedak itu aman dan bebas asbes. Meski begitu, mereka mengumumkan akan berhenti memproduksi bedak tersebut. Pernyataan itu ditegaskan kembali kemarin.
Perusahaan segera melikuidasi anak perusahaan mereka, LTL Management pada Oktober 2021. Mereka menetapkan klaim bedaknya dan segera dinyatakan bangkrut hingga menghentikan tuntutan hukum yang tertunda.
Sebelum mengajukan kebangkrutan, perusahaan harus membayar 3,5 miliar dolar AS menyusul vonis pengadilan dan upaya penyelesaian hukum. Satu di antaranya adalah membayar 22 perempuan yang disebut korban dengan uang 2 miliar dolar AS, berdasarkan catatan pengadilan tentang kebangkrutan.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kronologi Kasus
Pada Oktober 2020, produsen produk perawatan kesehatan terbesar di dunia Johnson & Johnson (J&J) diharuskan membayar ganti rugi lebih dari 140 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun demi menyelesaikan tuntutan hukum atas klaim bedak bayinya yang menyebabkan kanker. J&J menyetujui pembayaran ganti rugi tersebut untuk menyelesaikan lebih dari 1000 tuntutan hukum setelah empat tahun litigasi.
Tuntutan itu diajukan Rosalino Reyes III. Ia mengaku menggunakan bedak bayi dari J&J selama sekitar 50 tahun dan didiagnosis menderita kanker terkait asbes tahun lalu. Reyes mengidap mesothelioma, kanker yang disebabkan oleh menghirup asbes yang berasal dari bedak buatan J&J.
Mesothelioma adalah tumor jaringan yang melapisi paru-paru, lambung, jantung, dan organ lainnya. Hal itu disebabkan oleh serat asbes yang terhirup.Â
Pada 2017, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut juga diperintahkan untuk membayar 148 juta dolar AS atau Rp2,1 triliun kepada seorang wanita. Wanita tersebut mengatakan ia menderita kanker ovarium setelah 40 tahun menggunakan produk pembersih wanita. Perusahaan tersebut diduga mengabaikan penelitian yang mengaitkan salah satu produknya yang menyebabkan kanker ovarium.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Daftar Kasus Lain
Sebelumnya pada 2016, hakim memberi wanita lain 94 juta dolar AS atau Rp1,3 triliun sebagai ganti rugi atas gugatannya terhadap J&J. Ia didiagnosis menderita kanker ovarium pada 2012 setelah bertahun-tahun menggunakan bedak bayi buatan perusahaan tersebut.
Pada tahun yang sama, sebuah keluarga diputuskan mendapatkan 97 juta dolar AS atau Rp1,4 trilun sebagai ganti rugi usai hakim menemukan penggunaan salah satu bedak produk Johnson & Johnson oleh seorang wanita yang berkontribusi pada penyebaran kankernya. Imbasnya, tahun lalu, perusahaan menarik kembali 33 ribu botol bedak bayi setelah regulator kesehatan AS menemukan jejak kadar asbes.
Bloomberg Intelligence memperkirakan Johnson & Johnson membutuhkan biaya sebesar 10 miliar dolar AS atau setara Rp147 triliun untuk menyelesaikan semua kasus yang diajukan konsumen.
Namun, perusahaan membantah laporan yang mereka ketahui selama beberapa dekade tentang keberadaan jejak asbes dalam bedak bayinya. Asbes adalah jenis mineral yang umumnya digunakan untuk atap bangunan.
Tak Bisa Sembarangan
Mengusapkan bedak ke tubuh bayi tidak boleh sembarangan. Jika tidak, serbuk bedak bisa terhirup hidung dan masuk ke mulut maupun mata bayi. Langkah aman dimulai dengan pertama-tama mengambil bedak ke telapak tangan orang dewasa.
Kemudian, usapkan bedak ke area dada, perut, punggung, dan lipatan tubuh seperti lipatan tangan dan kaki seperti disampaikan Head of Research and Development APAC PZ Cussons, Haryono Hartono.
"Jadi, enggak langsung dari tempatnya di atas tubuh bayi," saran Haryono dalam peluncuran Cusson Baby Powder pada Selasa, 15 Desember 2020.
Hindari mengusapkan bedak ke area genital atau area sensitif bayi. Hindari juga area wajah. "Sebisa mungkin dijauhkan dari wajah sehingga tidak kena hidung, mulut dan mata," saran Haryono.
Namun, bila ingin mengoleskan bedak di area pipi bisa dengan menggunakan salah satu jari. Dengan begitu, taburan bedak bisa langsung menempel pada bagian pipi bukan yang lain.
Advertisement