Buntut Kasus Penumpang Mabuk Kencingi Perempuan, Maskapai Air India Didenda Rp560 Juta

Selain maskapai, pilot Air India juga dikenai sanksi buntut kasus penumpang mabuk kencingi penumpang lain saat penerbangan

oleh Dinny Mutiah diperbarui 21 Jan 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2023, 16:00 WIB
Air India
Maskapai penerbangan Air India. (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Air India didenda 30 lakh rupee atau sekitar Rp560 juta buntut kasus penumpang mengencingi penumpang lain di kelas bisnis. Sanksi juga dikenakan pada pilot yang bertugas dalam penerbangan rute New York - Delhi, beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Penerbangan Sipil menjatuhkan hukuman pencabutan izin terbang pilot tersebut selama tiga bulan. "Kami mengakui ada kesenjangan antara pelaporan dan pengambilan langkah-langkah kami yang relevan untuk memastikan bahwa hal itu ditangani," kata maskapai tersebut setelah tindakan pengawasan diputuskan, dikutip dari NDTV, Sabtu (21/1/2023).

Denda sebesar 3 lakh atau setara Rp56 juta juga dikenakan pada Direktur Layanan Penerbangan Air India karena dianggap 'gagal menjalankan tugasnya' oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA). Keputusan ini diambil sehari setelah maskapai itu menerapkan empat bulan larangan terbang kepada penumpang yang bermasalah, Shankar Mishra.

Hukuman itu merupakan tambahan 30 hari larangan terbang yang diberlakukan padanya sebelumnya. Mishra diketahui mengencingi perempuan yang duduk di sebelahnya saat mabuk pada 26 November 2022.

"Kami juga memperkuat kesadaran dan kepatuhan kru kami terhadap kebijakan penanganan insiden yang melibatkan penumpang yang nakal," kata Air India dalam sebuah pernyataan, kemarin.

Insiden itu baru diketahui DGCA pada 4 Januari 2023 dan tindakan terakhir adalah pelanggaran berbagai norma. Shankar Mishra yang sebelumnya menjabat wakil presiden operasional bank Wells Fargo untuk wilayah India itu diketahui langsung pergi setelah pesawat mendarat di India. 

 

Penanganan Lambat

Ilustrasi pesawat sedang mengudara (pixabay)
Ilustrasi pesawat sedang mengudara (pixabay)

Korban yang merupakan penumpang perempuan berusia 72 tahun sempat mengirimkan pesan berisi keluhan atas insiden yang dialaminya kepada Ketua Grup Air India pada 27 November 2022. Namun, Air India baru melaporkannya ke polisi pada 4 Januari 2023 dengan klaim mereka tidak langsung ke polisi karena merasa kedua belah pihak sudah 'menyelesaikan masalah itu'.

Mishra akhirnya ditangkap oleh polisi Delhi dua hari kemudian, atau enam minggu setelah insiden tersebut. Pada tanggal yang sama, DGCA mengeluarkan pemberitahuan sebab akibat kepada Manajer Akuntabel Air India, Direktur Layanan Penerbangan Air India, dan semua pilot dan awak kabin penerbangan tersebut tentang mengapa mereka tidak perlu dihukum setelah melalaikan kewajiban mereka.

Mereka lalu diberi waktu dua minggu untuk mengirimkan jawaban. Maskapai milik grup Tata itu menyampaikan balasannya pada Jumat, 20 Januari 2023.

Shankar Mishra membantah semua tuduhan terhadapnya dan mengklaim bahwa wanita itu "mengencingi dirinya sendiri". Tuduhan tersebut telah ditolak oleh wanita tersebut sebagai "benar-benar salah dan dibuat-buat dan pada dasarnya meremehkan dan menghina".

Awal bulan ini, Ketua Grup Tata N Chandrasekaran mengakui bahwa Air India semestinya menanggapi insiden itu "lebih cepat". Pernyataannya menyusul permintaan maaf dari CEO Air India Campbell Wilson yang memberi tahu maskapai sedang meninjau "kebijakan layanan alkohol dalam penerbangan".

Picu Kemarahan Publik

Ilustrasi penumpang pesawat.
Ilustrasi penumpang pesawat. (dok. RyanMcGuire/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Sebelumnya, juru bicara Kepolisian New Delhi Suman Nalva mengatakan Shankar Mishra dijemput oleh polisi di kota selatan Bengaluru dan dibawa ke ibu kota India pada Sabtu, 7 Januari 2023. Dia menolak untuk mengatakan pernyataan Mishra kepada penyelidik setelah penangkapannya.

Surat kabar Times of India mengutip Mishra yang mengatakan bahwa dia mabuk dan tidak percaya apa yang telah dia lakukan. Pengadilan New Delhi mengirimnya ke penjara selama 14 hari ketika polisi menyelidiki pengaduan yang menuduh Mishra menghina kesopanan seorang wanita selama penerbangan New York-New Delhi. Ia terancam hukuman maksimal tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

Sugata Bhattacharjee, penumpang lain dalam penerbangan itu, mengatakan kepada wartawan bahwa dia melihat Mishra mengonsumsi minuman keras yang berlebihan dan bahwa Mishra berbicara dengan tidak jelas, menanyakan pertanyaan yang sama tentang keluarganya beberapa kali.

Di sisi lain, publik marah atas tindakan 'ringan' yang diambil kepada Mishra, yakni melarangnya terbang selama 30 hari. Merespons hal itu Air India mengeluarkan pemberitahuan tertulis dan menghukum satu pilot dan empat awak kabin yang bertugas saat itu.

Dipecat Kantor

Penumpang Gelap dari Kenya Mendarat Selamat Setelah Bersembunyi 11 Jam di Roda Pesawat
Ilustrasi roda pesawat. (dok. Joël Super/Pexels.com)

Sementara itu, pihak bank yang mempekerjakan Mishra telah memecat pegawainya itu setelah insiden mengencingi penumpang lain. The Post telah meminta komentar dari Wells Fargo. Pihak bank mengatakan kepada outlet media India bahwa karyawan tersebut dipecat dan menyatakan tuduhan itu "sangat mengganggu".

Sebelumnya, seorang pengacara Mishra mengklaim kepada media lokal bahwa eksekutif perbankan itu mencapai kesepakatan keuangan dengan korban sebagai kompensasi atas tindakannya. Mishra juga dilaporkan meminta agar pakaian dan tas wanita itu dibersihkan setelah terkena air kencingnya.

Namun, wanita tersebut dikatakan telah mengembalikan uang tersebut dan mengajukan keluhan kepada maskapai tersebut. Menurut pengaduan, dia meminta pramugari dan staf untuk menangkap Mishra dan menjauhkannya darinya.

Sebaliknya, kru "membawa pelaku ke hadapan saya bertentangan dengan keinginan saya, dan kami disuruh duduk berseberangan di kursi kru," menurut India Times. Setelah tersadar, Mishra meminta maaf kepada perempuan itu dan memintanya untuk tidak mengajukan keluhan. Laporan menyebutkan, bahwa Mishra menunjukkan penyesalan dengan wajah penuh air mata saat membujuk wanita itu untuk tidak menangkap dan menuntutnya.

Infografis Heboh Penumpang Pesawat Membeludak
Infografis Heboh Penumpang Pesawat Membeludak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya