Liputan6.com, Jakarta - Kasus pemerkosaan terhadap turis Brasil yang diduga dilakukan driver ojol (ojek online) mendapat perhatian dari banyak pihak karena dianggap telah mencoreng pariwiata Indonesia, khususnya di Bali. Hal itu juga menjadi perhatian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan pemerintah provinsi Bali.
Menurut Kepada Dinas Pariwisata atau Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan pihaknya terus mengawal kasus tersebut. Saat ini kasus sedang ditangani Polresta Kota Denpasar yang mendapat bantuan dari pengelola ojol dalam mengurus kasus tersebut.
"Kita banyak dibantu dan didukung pihak pengelola ojol sehingga kita bisa cepat mengurus kasus ini. Kita sama-sama berharap kasus ini jangan sampai mencederai pamor Bali maupun pengelola ojek online," kata Tjok Bagus dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Advertisement
"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sampai saat ini turis asing ke Bali sudah mencapai angka 2,9 juta kunjungan. Kita berharap jumlahnya semakin meningkat sampai akhir tahun ini dan tentunya harus membuat para wisatawan merasa aman dan nyaman," sambungnya.
"Iya tentunya kita berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dan jangan sampai terulang lagi. Kita selalu mendukung pariwisata Bali yang aman, nyaman dan berkelanjutan," timpal Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sementara itu, sejumlah pengemudi ojek daring atau ojol di Bali meminta pelaku pemerkosaan terhadap turis asal Brasil dihukum berat karena merusak citra pengemudi ojek di Pulau Dewata.
Pelaku Merusak Citra Ojol di Bali
"Kami berharap konsumen tidak menyamaratakan kelakuan WD dengan ojol lainnya," kata pengemudi ojek daring Adi Putra di Denpasar, Minggu, 13 Agustus 2023, dilansir dari kanal Regional Liputan6.com.
Pengemudi ojek daring lain, Gunawan yang tergabung dalam komunitas Bikers Online di Pulau Dewata itu mengecam aksi keji pelaku pemerkosaan wanita Brasil, Wangkadesh Dever (WD). "Kalau bisa dihukum kebiri karena mencoreng ojol. Apalagi, kami juga ada pengemudi perempuan, kami sangat menjaga itu," ujarya, dikutip Antara.
Senada dengan Gunawan, pengemudi daring lainnya, Suryadi, berharap pelaku yang berusia 21 tahun itu dihukum setimpal karena meresahkan pekerjaannya sehari-hari. Menurut dia, setelah kejadian itu merugikan citra ojol dan dikhawatirkan konsumen enggan menggunakan jasanya. Padahal, menjadi ojol adalah mata pencaharian setelah sebelumnya terdampak pandemi COVID-19.
"Beberapa hari setelah ada kejadian soal WD itu memang sempat bikin pesanan turun. Untungnya sekarang sudah mulai normal lagi," imbuh Suryadi, di Bali. Di sisi lain, dia mengapresiasi aparat berwajib yang bisa segera menangkap pelaku bekerja sama dengan aplikator ojek daring, Grab, tempat pelaku bekerja sebagai ojol.
Advertisement
Kasus Pemerkosaan Ditangani Polresta Denpasar
Sementara itu, Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan bahwa WD dijerat Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Saat ini, WD mendekam di tahanan Polresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. WD sebelumnya ditangkap di rumah pamannya, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (8/8) pukul 21.30 WITA.
Sebelumnya, turis asal Brasil GWL melaporkan kasus pemerkosaan di Polresta Denpasar pada hari Senin, 7 Agustus 2023 dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, termasuk wawancara dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Selain itu, pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), pemeriksaan kesehatan atau visum di RS Trijata Denpasar serta penyitaan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian.
WD yang berasal dari Jember, Jawa Timur, itu memperkosa GWL pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 di salah satu lahan kosong, Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, sekitar pukul 04.00—05.00 WITA.
Penangkapan Pelaku
Modus pelaku yang indekos di kawasan Kerobokan, Kabupaten Badung itu, yakni selama dalam perjalanan, korban diajak untuk terus berkomunikasi sampai korban tidak memperhatikan peta rute perjalanan yang ada dalam google maps yang menjadi tujuannya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap ke publik hasil penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Wangkadasih Dever terhadap warga negara asing asal Brasil berinisial LGW (26) yang berlokasi di Jalan Nyang Nyang, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Kepala Kepolisian Resor kota Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Jumat, 12 Agustus 2023 mengatakan tim khusus dari Polresta Denpasar bersama satuan Reskrim Polres Pasuruan menangkap tersangka di Pasuruan Jawa Timur. "Untuk penangkapan pelaku dengan tersangka berinisial WD laki-laki asal dari Jember, Jawa Timur ini dapat kita tangkap belum sampai 24 jam di Pasuruan, Jawa Timur," kata Bambang.
Penyidik juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum menunjukkan adanya beberapa luka yang ditemukan oleh benda tumpul. Saat ini korban dalam kondisi trauma dan sedang didampingi oleh psikolog dan tim dokter Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Advertisement