Momen Haru Guru Honorer yang Dipecat karena Bongkar Aksi Pungli di Sekolah Bisa Kembali Mengajar

Kasus guru honorer di Bogor, Jawa Barat diduga dipecat setelah menguak aksi pungutan liar (pungli) di sekolah tempatnya mengajar telah menggemarkan publik beberapa hari terakhir. Kejadian ini mendorong para murid dan wali murid melakukan aksi protes atas pemecatan si guru honorer.

oleh Asnida Riani diperbarui 14 Sep 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2023, 19:00 WIB
Guru Honorer
Momen haru guru honorer yang dipecat karena bongkar aksi pungli di sekolah bisa kembali mengajar. (dok. tangkapan layar TikTok @bimaarya.activity/https://www.tiktok.com/@bimaarya.activity/video/7278262389877804294)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus guru honorer di Bogor, Jawa Barat diduga dipecat setelah menguak aksi pungutan liar (pungli) di sekolah tempatnya mengajar telah menggemarkan publik beberapa hari terakhir. Kejadian ini mendorong para murid dan wali murid melakukan aksi protes atas pemecatan si guru honorer.

Kehebohannya pun terlihat di video yang diunggah akun TikTok Wali Kota Bogor, Bima Arya, Rabu, 13 September 2023. "Saya tindaklanjuti laporan pemberhentian guru honorer oleh kepala sekolah," begitu keterangan pembuka yang terulis di sana.

Klip berdurasi 1 menit dan 13 detik ini dimulai dengan tampilan para murid bersorak untuk guru yang diketahui bernama Reza itu. Mereka melompat, meneriakkan nama guru tersayang, sambil menangkat spanduk berisi kalimat penolakan pemberhentian si guru.

Tayangan kemudian berganti pada Bima yang bertanya pada sekelompok ibu-ibu, yang sepertinya para wali murid, tentang keberadaan Reza. Ia kemudian menemui guru yang dimaksud, dan mengatakan akan bertemu dengan kepala sekolah. Wali Kota Bogor itu juga bertanya pada murid-murid tentang keberatan mereka mendapati pemecatan Reza.

"Ini tanggung jawab saya. Saya tidak mau lagi ada pungli di sini!" sebut Bima pada jajaran pejabat sekolah, termasuk kepala sekolah. Setelahnya, ia mengabari hasil pertemuan dengan kepala sekolah, mengatakan, "Yang paling utama itu kegiatan belajar-mengajar jangan sampai terganggu."

"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," ucapnya disambut tepuk tangan audiens. Ia juga mengatakan bahwa kepala sekolah akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Janji Bima Arya

Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya menemukan indikasi pemalsuan keterangan alamat palsu pada surat keterangan domisili untuk mendaftar sekolah melalui jalur zonasi. (Foto: Achmad Sudarno/Liputan6.com).

Bima Arya juga berjanji melindungi pelapor, terkait kasus dugaan pungli di sekolah tersebut. "Saya janji, jadi tidak perlu ada yang takut di sini, dan percayakan Wali Kota. Sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang memberantas korupsi dan pungli."

Ucapan ini disusul dengan momen haru di mana guru honorer itu tampaknya dipeluk pihak keluarga yang bersyukur ia tidak jadi dipecat dari sekolah. "Alhamdulillah ya Allah," sebut salah satunya. Video itu ditutup dengan guru honorer bernama Reza itu berada di tengah kerumunan yang mendukungnya.

Ia menyalami banyak orang dengan wajah menahan tangis penuh haru. Terdengar pula sejumlah murid yang terus meneriakkan namanya sebagai bentuk dukungan.

Di kolom komentar, dukungan untuk Reza pun mengalir. Salah satunya menulis, "Kawal pak Reza sampai aman. Orang jujur sangat sulit ditemui di masa sekarang." "Anak-anak itu jujur lho, berarti pak Reza ini sosok guru panutan walau masih honorer. Semoga diangkat jadi PNS ya," sambung yang lain.


Tekuak Pemecatan Guru Honorer

Guru Honorer
Momen haru guru honorer yang dipecat karena bongkar aksi pungli di sekolah bisa kembali mengajar. (dok. tangkapan layar TikTok @bimaarya.activity/https://www.tiktok.com/@bimaarya.activity/video/7278262389877804294)

Peristiwa ini diketahui terjadi di SDN 1 Cibeureum, Kota Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, melansir Merdeka.com, Kamis (14/9/2023), dalam unggahan di akun X, dulunya Twitter, @egoism666, surat pemecatan dilayangkan kepala sekolah bernama Nopi Yeni pada guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda.

Di unggahan yang dimaksud diceritakan bahwa Reza sempat mengungkap dugaan pungli di sekolah. Disebutkan bahwa Kepala Sekolah menerima pungutan dari wali murid yang ingin anaknya bersekolah di sana. Pungli ini terjadi usai pendaftaran peserta didik baru ditutup.

Surat pemecatan sebelumnya ditandatangani langsung Nopi Yeni, dengan rujukan tembusan kepada kadisdik Kota Bogor, koordinator pengawas ,dan pengawas SDN 1 Cibeureum. Reza sendiri menerima surat itu pada 12 September 2023.

Berdasarkan keterangan surat, kepala sekolah memberhantikan Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi WhatsApp kepala sekolah. Utas tersebut juga membeberkan bahwa tidak hanya Reza yang mendapat somasi atas terungkapnya penyalahgunaan jabatan, termasuk dugaan pungli.


Kepala Sekolah Akui Terima Pungli

Ilustrasi guru, murid, belajar
Ilustrasi guru honorer ungkap kasus dugaan pungli. (Photo by Tra Nguyen on Unsplash)

Terhitung ada 15 guru lainnya yang juga mendapat teror demikian, walau tidak sampai ada pemecatan. Teror ini didukung pengacara dari pihak Kepala Sekolah SDN 1 Cibeureum, karena semua menyepakati banyaknya dugaan pelanggaran, termasuk pungli.

Reza sendiri tidak tinggal diam usai mendapat surat pemecatan. Ia melaporkan pelanggaran dan surat pemecatan ini pada Aliansi Koreksi Pendidikan (Mahasiswa, Masyarakat, Dan LBH), dan dinas pendidikan setempat. Ia juga sebelumnya sempat dipanggil Inspektorat Daerah Bogor usai adanya laporan pungli. Ia diminta menjelaskan kondisi yang ada.

Di unggahan di Instagram Bima Arya, Nopi Yeni mengakui dirinya menerima pungli dari wali murid yang menginginkan anaknya bersekolah di sana saat PPDB ditutup. Nopi berdalih dirinya merasa iba dengan orangtua tersebut. Ia akhirnya menerima amplop dan memperbolehkan si anak masuk ke sekolah tersebut.

"Apapun alasannya, praktik pungutan di luar aturan tidak dibenarkan. Pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Bima di keterangan unggahan.

Infografis Marketplace Guru, Terobosan Sistem Rekrutmen ala Nadiem Makarim
Infografis Marketplace Guru, Terobosan Sistem Rekrutmen ala Nadiem Makarim (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya