Insiden Siswa Muntah-Muntah Usai Dijebak Isap Vape di Sekolah, Ada yang Sampai Teler

Guru yang mendapat laporan siswanya muntah-muntah setelah mengisap vape di sekolah mencurigai siswa yang teler mengalami overdosis senyawa ilegal.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 20 Nov 2023, 13:01 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2023, 13:01 WIB
Ilustrasi Vape
ilustrasi vape. (Image by Lindsay Fox from Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Enam siswa laki-laki yang duduk di sebuah sekolah menengah di Selangor, Malaysia, ketahuan muntah-muntah oleh guru mereka setelah mengisap vape yang dipakai bersama. Insiden yang terjadi di awal November 2023 itu melibatkan lima siswa dari kelas 5, dan seorang dari kelas 2 oleh guru tersebut.

Guru anonim itu menerangkan bahwa sekelompok siswa pria itu mengisap vape di dalam kelas selama waktu istirahat. "Tiga siswa datang ke ruanganku dan mengatakan mereka telah 'ditipu' oleh siswa lain untuk mengisap vape yang menyebabkan mereka muntah," ujarnya, dikutip dari The Star, Senin (20/11/2023).

"Para siswa itu mengatakan kepadaku bahwa mereka merasa sakit dan beberapa muntah setelah mengisap vape. Salah satu dari mereka bahkan mengaku memukul teman mereka karena berbagi vape dengan 'aroma' tak biasa," ucapnya lagi,

Guru tersebut melanjutkan setelah menanyai para siswa lebih lanjut, mereka membawanya ke ruang kelas, menunjukkan tempat vape disembunyikan di dalam lemari. Vape itu, sambungnya, mengeluarkan bau yang menyengat, tidak seperti aroma buah-buahan atau smoky yang biasanya dikeluarkan cairan vape.

"Di ruang kelas, seorang siswa yang terlihat jelas 'teler' dengan mata kemerahan tidak bisa berdiri ataupun berjalan dengan benar," katanya.

Siswa itu, kata dia, kemungkinan overdosis senyawa ilegal yang membuatnya terus mengantuk. "Untungnya, berkat latihan dari Badan Anti-Narkoba Nasional, aku mencoba membuatnya terjaga agar dia tidak sampai pingsan," ucap guru tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

Dibawa ke Kantor Polisi tapi Tak Dicatat

Vape Rokok Elektrik
Pecinta Vape atau rokok elektrik sedang mencoba keunggulan alat dan rasa liquid di stand Vape Fair 2016 di Ecovention Hall Ancol, Jakarta, Minggu (27/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mengingat senyawa ilegal diyakini ada di dalam cairan vape tersebut, pihak sekolah akhirnya memutuskan menghubungi polisi untuk ditindaklanjuti. Para siswa itu, kata guru tersebut, dibawa ke kantor polisi dengan mobil patroli.

"Tapi, sekolah memutuskan tidak menuntut anak-anak lelaki itu karena bisa meninggalkan cacat dalam rekam jejak mereka," kata guru itu.

"Bila kami teruskan, mereka harus menjalani tes urine, dan kemudian, mereka akan ditahan sebagai remaja pelanggar hukum dan ini akan memengaruhi masa depan mereka selamanya," sambungnya.

Namun, guru tersebut menyuarakan keprihatinan tentang bagaimana siswanya bisa mendapatkan vape yang diyakini sebagai zat ilegal. Ia mendapat informasi bahwa vape dengan 'rasa' tersebut dengan harga sekitar RM20 hingga RM30 (Rp66 ribu--Rp99 ribu) per isi ulang, sementara sebotol rasa ganja dijual hingga RM150 (Rp496 ribu).

"Sangat mengkhawatirkan bahwa mereka tidak hanya melakukan vaping tetapi juga mungkin menghirup zat ilegal. Mereka bisa membelinya karena punya teman yang sudah tamat sekolah dan bekerja di toko vape," jelas guru itu.


Dilema Guru atas Siswa yang Isap Vape di Sekolah

Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape
Seorang pria meneteskan cairan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tantangan lain bagi sekolah, menurut guru itu, adalah tidak adanya hukuman berat bagi siswa yang kedapatan vaping di sekolah. "Kalau pelajar ketahuan merokok bisa dicambuk, tapi vaping lain. Inilah sebabnya mengapa siswa menganggap enteng," keluhnya.

"Beberapa siswa, tidak peduli laki-laki atau perempuan, akan membawa perangkat vape mereka ke sekolah dan mengisapnya di sela-sela jam pelajaran, yang merupakan kejadian normal," katanya, seraya menambahkan bahwa saat ini ada 'Sistem Sahsiah Diri Murid' (SSDM).

Itu adalah catatan pribadi siswa untuk mencatat tindakan disipliner yang diambil terhadap siswa. Sekolah sedang mempertimbangkan untuk menangguhkan siswa Formulir Lima, tetapi mereka dijadwalkan untuk segera mengikuti uji coba SPM, yang kemudian dapat memengaruhi masa depan mereka. Terungkap juga bahwa siswa yang terlibat kasus vape itu tersandung masalah disiplin sebelum kejadian. 

Kasus siswa vape di sekolah menuai perhatian pemerintah. Setelah beberapa kali ditunda, Menteri Kesehatan Malaysia Zaliha Mustafa menyatakan akan segera mengusulkan revisi UU Pengendalian Produk Rokok untuk Kesehatan Masyarakat ke rapat dengan Dewan Rakyat sebelum akhir November 2023. Revisi itu mencakup juga mencakup ketentuan yang dikenal sebagai Generational Endgame (GEG).


Rencana Malaysia Setop Generasi Perokok

Ilustrasi Berhenti Merokok
Ilustrasi berhenti merokok. (Image by Freepik)

Malaysia sebelumnya berencana memperkenalkan larangan merokok baru yang mirip dengan yang diperkenalkan di Selandia Baru, dengan melarang penjualan produk tembakau, termasuk rokok, kepada individu muda yang lahir setelah 2005. Langkah ini disorot oleh Menteri Kesehatan Malaysia saat itu, Khairy Jamaluddin pada pertemuan anggota dewan eksekutif ke-150 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa yang berlangsung minggu ini.

Dia mengatakan bahwa aturan baru itu diharapkan akan disahkan dalam undang-undang tahun 2022, dan akan mengarah pada "generasi akhir dalam merokok" dan memiliki "dampak signifikan pada pencegahan dan pengendalian NCD (penyakit tidak menular)," demikian seperti dikutip dari Mashable, Minggu, 30 Januari 2022.

Menurut data terbaru, Malaysia memiliki sekitar 4,9 juta perokok saat ini, dengan satu dari lima orang dewasa berusia 15 atau lebih tua telah mengadopsi kebiasaan itu. Catatan juga menunjukkan bahwa ada sekitar 27.200 kematian terkait merokok setiap tahun, dengan masalah seperti kanker, penyakit jantung, diabetes, stroke, dan penyakit paru obstruktif kronik semua terkait dengan konsumsi produk tembakau.

Pemerintah hanya memiliki waktu hingga akhir tahun untuk menyusun rencana dan menerapkan mekanisme yang efektif. Hal itu bertujuan guna memastikan mereka yang lahir setelah 2005 tidak akan berkesempatan untuk membeli produk tersebut secara legal, mengingat mereka berusia 18 tahun (usia legal untuk merokok di Malaysia) tahun depan.

Infografis Bahaya Merokok
Infografis bahaya merokok.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya