Reformasi Birokrasi di KLHK, Seperti Apa Perwujudannya agar Berdampak Nyata?

Disebutkan bahwa ada dua poin utama dalam Reformasi Birokrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

oleh Asnida Riani diperbarui 08 Sep 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2024, 02:00 WIB
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (kelima dari kanan) pada penutupan Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 bertema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan” (Istimewa)
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (kelima dari kanan) pada penutupan Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 bertema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan” (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Reformasi Birokrasi (RB), sebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), merupakan perwujudan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membentuk birokrasi berdampak. Artinya, menurut mereka, itu bukan sekadar tumpukan kertas, namun menciptakan "birokrasi yang lincah."

Bagi KLHK, merujuk keterangan pers pada Lifestyle Liputan6.com, Sabtu, 7 September 2024, RB direalisasikan dengan berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintahan, dan belanja produk dalam negeri. Disebutkan bahwa tahun lalu, nilai RB KLHK naik jadi kategori A.

"Inilah hasil Reformasi Birokrasi yang ketat dijalankan selama ini," sebut Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dalam video "10 Tahun untuk Sustainabilitas" yang disiarkan di YouTube KLHK, Jumat, 6 September 2024. Memastikan kelancaran segala kegiatan dinilai penting bagi pihaknya.

Ini terutama karena mereka memiliki banyak program diklaim untuk memastikan kelanjutan lingkungan hidup maupun sumber daya alam hingga masa mendatang. Penyelenggaraanya didukung banyak unit kerja dan sumber daya manusia yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Bambang menyebut, birokrat harus selalu berpegang teguh pada Undang-Undang yang memperkuat yuridiksi di setiap tindakan. Karena itu, tantangan utama yang harus diatasi Sejken KLHK saat RB adalah bagaimana prinsip Undang-Undang Dasar 1945 harus diterapkan dalam segala kegiatan.

Ini terutama adalah pasal 28 (h), di mana pemerintah harus memerhatikan hak masyarakat mendapat lingkungan yang baik dan sehat. Juga, pasal 33 Ayat 4 yang menyatakan pemerintah harus menjamin pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Pendamping program Perhutanan Sosial, Pendamping Desa, Kelompok Tani dan relawan masyarakat hutan berdiskusi dalam pengajuan program Perhutanan Sosial KLHK RI. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Pendamping program Perhutanan Sosial, Pendamping Desa, Kelompok Tani dan relawan masyarakat hutan berdiskusi dalam pengajuan program Perhutanan Sosial KLHK RI. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Bermaksud mempercepat layanan publik, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat, KLHK mengaku memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui ini, percepatan pelayanan publik dilakukan berdasarkan "good governance," sebut pihaknya.

"Di awal, KLHK memiliki sekitar 347 aplikasi yang disederhanakan proses bisnisnya menuju satu aplikasi yang terintegrasi dan mudah diakses. Nilai Indeks SPBE KLHK meningkat secara signifikan pada 2023, (yaitu) sebesar 3,62, atau predikat sangat baik dari Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," jelas Bambang.

Tahun lalu, KLHK mendapat Anugerah Layanan Investasi dengan predikat Terbaik II dari Menteri Investasi/Kepala BKPM. Lebih lanjut Bambang menyampaikan, keterbukaan informasi publik KLHK juga diklaim selalu meningkat setiap tahunnya.

Semula, KLHK dinilai "Tidak Informatif." Namun setelah dilakukan berbagai upaya menyeluruh, kementerian itu jadi Badan Publik Informatif pada 2019 hingga 2023. Terkait penilaian keuangan, KLHK dinilai "Wajar dengan Pengecualian (WDP)" di awal, karena belum ada standarisasi pengaturan dan pengelolaan aset.


2 Poin Utama dalam Reformasi Birokrasi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar acara Peringatan HLH tahun 2023, salah satu agendanya yaitu penganugerahan Penghargaan Kalpataru 2023.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar acara Peringatan HLH tahun 2023, salah satu agendanya yaitu penganugerahan Penghargaan Kalpataru 2023.

Namun dalam tujuh tahun terakhir, KLHK mendapat penilaian "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)." "Beberapa keberhasilan ini adalah contoh nyata hasil Reformasi Birokrasi berdampak yang mengedepankan dua hal," menurut Bambang.

Pertama, deregulasi, membuat mereka terus berusaha menyederhanakan regulasi sehingga tidak saling bertumpuk dan mudah dipahami. Kemudian, debirokratisasi, di mana tahapan birokrasi tidak lagi berbelit, sehingga jadi efektif dan efisien.

Sebelumnya, KLHK melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro menyatakan bahwa kualitas udara di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tahun ini lebih baik daripada 2023. Ada beberapa faktor penyumbang perbaikan tersebut, menurut dia.

Salah satunya dipengaruhi La Nina. Ia menyebut, dibandingkan tahun lalu, musim kemarau tahun ini jauh lebih pendek. Bahkan, hujan masih turun pada Juli dan Agustus, walau diperkirakan akan berkurang pada September 2024. "Oktober diharapkan normal lagi, ada hujan sehingga udara lebih bersih," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.


Upaya Peningkatan Kualitas Udara

Langit Biru Hiasi Jakarta
Gedung perkantoran saat cuaca cerah di Jakarta, Selasa (1/12/2020). Kota Jakarta dengan langit biru menambah keindahan hutan beton. BMKG bahwa kualitas udara Jakarta jadi baik dalam dua minggu ini, Jakarta mengalami hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sigit juga mengklaim, program elektrifikasi kendaraan mulai berdampak. Semakin banyak orang beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak bumi jadi kendaraan listrik di seputar Jabodetabek. Itu dianggap bisa menurunkan emisi gas buang dan meningkatkan kualitas udara Jabodetabek.

Selain itu, masyarakat semakin banyak yang menggunakan sepeda maupun transportasi umum, lantaran lebih terintegrasi dari sebelumnya. "Orang mulai senang menggunakan kendaraan umum, kampanye kendaraan listrik juga masif sekali, mudah-mudahan bisa terus ditingkatkan," imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya akan memantau ketat kendaraan truk atau yang bertonase besar lain, karena dinyatakan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan emisi di Jakarta. Ada pula rencana mengubah bahan bakar sulfur (BBM sulfur) jadi 50 dari dulunya 2.000-an yang mulai diujicobakan pemerintah pada 17 Agustus 2024.

Kandungan sulfur di BBM menentukan nilai oktan yang menunjukkan seberapa baik kualitas BBM tersebut untuk kendaraan diesel. Semakin rendah kandungan sulfurnya, semakin ramah lingkungan bahan bakar tersebut, ia mengklaim.

Infografis Bencana-Bencana Akibat Perubahan Iklim
Infografis Bencana-Bencana Akibat Perubahan Iklim. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya