Darurat Polusi Plastik, Bali Larang Air Minum Kemasan Mulai 3 Februari 2025

Larangan air minum kemasan plastik itu diiringi mewajibkan penggunaan botol air minum di instansi hingga sekolah-sekolah di Bali.

oleh Tim Lifestyle diperbarui 23 Jan 2025, 10:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 10:00 WIB
Sampah tutup botol plastik
Ilustrasi air minum kemasan dilarang di Bali. (Foto: Pexels/Krizjohn Rosales)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Setelah alarm darurat polusi plastik dibunyikan beberapa kali dalam setahun belakangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akhirnya mengambil pendekatan berbeda. Pihaknya merilis Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Berdasarkan itu, Pemprov Bali melarang penggunaan air minum kemasan plastik mulai 3 Februari 2025. Kebijakan itu diiringi mewajibkan penggunaan botol air minum di instansi setempat hingga sekolah-sekolah.

Dalam edarannya, pihaknya melarang seluruh instansi menyediakan air minum dalam kemasan plastik, serta makanan dalam kemasan plastik. Sebagai ganti, mereka diwajibkan membawa botol minuman pribadi dengan rekomendasi penggunaan botol berbahan tahan karat atau plastik bersertifikat bebas BPA.

"Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, BUMD, serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai," kata Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra, di Denpasar, Selasa, 21 Januari 2025, lapor Antara.

Sekda Bali mengatakan bahwa kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi Pemprov Bali. "Seluruh peserta diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung," kata Dewa Indra.

Ia juga meminta kepala sekolah dan guru di lingkup Pemprov Bali jadi tauladan para peserta didik dalam penggunaan botol minum untuk mengurangi sampah plastik yang bersumber dari kemasan plastik makanan dan minuman. Pemprov Bali mengaku telah menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk mengawasi penerapan aturan tersebut.

"Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan," tandasnya.

 

Sampah Kiriman di Pesisir Bali

Sampah di Pantai Bali
Gunungan sampah terbawa ombak ke Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali. (dok. Instagram @sungaiwatch credit @the.oceanic.eye/https://www.instagram.com/p/DEWLtqYz9Zf/)... Selengkapnya

Awal bulan ini dilaporkan bahwa Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali, masih jadi langganan "sampah kiriman" bermukim dari waktu ke waktu. Hamparan pasir di muka pasar ikan kenamaan di Pulau Dewata itu nyaris tidak terlihat, tertutup limbah produk sekali pakai yang menggunung di hampir seluruh area.

Maka itu, Sungai Watch, sebuah organisasi lingkungan dengan misi menghentikan sampah plastik ke laut, kembali menyerukan panggilan darurat agar publik turun langsung membersihkan limbah tersebut. Alhasil, 66,3 ton sampah berhasil diangkut dari Pantai Kedonganan.

Aksi bersih-bersih pantai tersebut melibatkan lebih dari 2.989 relawan dan berlangsung pada 24 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Di antara puing-puing sampah, dua penyu laut hidup ditemukan terperangkap di bawah "lautan" plastik, menggarisbawahi dampak buruk polusi plastik terhadap satwa liar.

Sampah kiriman yang dikumpulkan sebagian besar terdiri dari gelas dan kantong plastik sekali pakai. Gelombang tahunan pencemaran plastik ini semakin memburuk dari tahun ke tahun, menimbulkan kekhawatiran serius tentang ekosistem laut dan masyarakat pesisir.

Bukan Masalah Lokal

Sampah Plastik
Polusi plastik terbawa ombak ke pesisir Pantai Jimbaran Bali, 24 Desember 2024. (dok. tangkapan layar video Instagram @garybencheghib/https://www.instagram.com/p/DD9Y0zQvSne/)... Selengkapnya

"Ini bukan sekadar masalah lokal. Ini krisis yang berdampak pada seluruh Indonesia," kata Gary Bencheghib, salah satu pendiri Sungai Watch, dalam keterangan tertulis pada Lifestyle Liputan6.com, Rabu, 8 Januari 2025. "Skala pencemaran ini sangat mengejutkan dan memerlukan tindakan segera dari individu, bisnis, dan pemerintah untuk mengatasi akar penyebab sampah plastik." 

Sebanyak 66 ton lebih sampah plastik yang dikumpulkan dari pembersihan akan dipilah Sungai Watch di salah satu dari 10 fasilitas pemilahan mereka. Gary menyebut, Sungai Watch ingin memastikan bahwa semua sampah yang dikumpulkan tidak berakhir di tempat pembuangan sampah atau sungai dan akhirnya ke laut, pola yang menurutnya terlalu sering terjadi di Indonesia.

Lebih lanjut disebutkan bahwa fenomena ini merupakan pengingat berulang tentang tantangan lingkungan yang dihadapi Bali, karena sistem pengelolaan sampah yang tidak memadai. Juga, penggunaan plastik sekali pakai yang berlebihan di seluruh Indonesia.

Krisis sampah di Bali telah membuat pulau wisata itu didapuk sebagai destinasi yang tidak layak dikunjungi pada 2025.  Publikasi panduan perjalanan, Fodor, merilis daftar anual Fodor's No List, dan menunjuk Bali sebagai salah satu destinasi paling tidak layak dikunjungi pada 2025.

 

 

Masalah Sampah yang Menahun di Bali

Bagai Gurun, Sampah Plastik Banjiri Pantai Kedonganan Bali
Sejumlah sukarelawan dan wisatawan turun tangan untuk membersihkan Pantai Kedonganan, Bali dari ceceran sampah. (SONNY TUMBELAKA/AFP)... Selengkapnya

Alasannya? Bali dianggap belum menuntaskan masalah sampah yang menahun. Setiap tahun, Fodor's No List bertujuan menyoroti destinasi yang popularitasnya menurun drastis. Lokasi-lokasi ini populer karena alasan yang tepat—menakjubkan, menarik, dan penting secara budaya.

Namun, beberapa destinasi wisata yang sangat didambakan ini tergerogoti beban popularitasnya sendiri, kata Fodor, dikutip dari situs webnya, Rabu, 27 November 2024. Pembangunan yang cepat dan tidak terkendali akibat pariwisata yang berlebihan telah merambah habitat alami Bali, mengikis warisan lingkungan dan budayanya, serta menciptakan "kiamat plastik."

Industri pariwisata dan lingkungan alam Bali terkunci dalam hubungan sirkular yang rapuh. Meski gelombang wisatawan telah meningkatkan ekonomi, hal itu juga memberi tekanan luar biasa pada infrastruktur Bali. Pantai-pantai yang dulunya bersih kini terkubur di bawah tumpukan sampah, dengan sistem pengelolaan sampah lokal yang berjuang keras untuk mengatasinya.

Faktor kunci dalam tantangan ini, kata mereka, sering kali adalah kecenderungan pemerintah memprioritaskan pengalaman wisatawan daripada kesejahteraan penduduk setempat. "Hal tersebut dapat menyebabkan perubahan tidak terhindarkan di destinasi-destinasi ini, membuat tempat-tempat ini jadi sangat mahal, homogen, bahkan hancur," sebut Fodor.

Bahaya Sampah Plastik di Laut
Infografis bahaya sampah plastik di laut. (dok. TKN PSL)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya