Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah masih memberikan waktu dua minggu lagi kepada seluruh konglomerat yang telah menandatangani perjanjian pengembalian bantuan likuiditas Bank Indonesia dengan jaminan aset (MSAA), untuk secepatnya menyerahkan jaminan pribadi serta aset. Jika lewat dari tenggat tersebut, pemerintah akan menerapkan tindakan hukum. Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli di Jakarta, baru-baru ini.
Rizal mengakui bahwa permintaan untuk meminta jaminan pribadi atau personal guarantee pada awalnya ditentang sejumlah konglomerat. Sebab para debitor menganggap tindakan tersebut memungkinkan pemerintah untuk menyita seluruh aset mereka baik yang berada di dalam maupun luar negeri.
Sejauh ini, penilaian jaminan MSAA baru dilakukan atas aset milik Grup Salim. Tetapi, nilai aset yang dijaminkan Kelompok Salim atas utang BLBI Bank Central Asia diperkirakan tak lebih dari Rp 20 triliun. Padahal, kewajiban mereka mencapai Rp 52 triliun.
Sementara itu, pemerintah dengan DPR sepakat, hingga akhir Oktober mendatang, para konglomerat penandatangan MSAA harus sudah menutupi kekurangan mereka dengan menyerahkan aset baru. Selain itu, para pengutang tersebut diwajibkan memberikan jaminan pribadinya.(TNA/Merdi Sofansyah dan Anto Susanto)
Batas Penyerahan Aset Dua Pekan Lagi
Pemerintah memberikan tenggat 14 hari kepada para konglomerat penandatangan MSAA untuk menyerahkan aset. Jika mangkir, mereka bakal dihukum.
diperbarui 13 Okt 2000, 18:33 WIBDiterbitkan 13 Okt 2000, 18:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pastikan Kesiapan Telekomunikasi di Momen Nataru: Wamen Komdigi Inspeksi Jalur Pantura
Kisah Sahabat Nabi yang Tertidur karena Sholat Malam tapi Subuh Kesiangan
Menyelami Kehidupan Hwang Dong Hyuk Creator Squid Game, Tumbuh di Keluarga Miskin, Kini Punya Pengaruh Besar di Industri Hiburan
Termasuk Kiki Eks CJR, 6 Artis Ini Diduga Ikut Dibohongi Komika Fico Fachriza
Heboh Petani Thailand Temukan Batu Hitam Mengkilap Misterius, Diduga Meteor
Tujuan Pemasangan Kateter: Panduan Lengkap untuk Prosedur Medis Penting
India Berduka, Mantan Perdana Menteri Manmohan Singh Meninggal Dunia
Menkum Supratman Andi Agtas Minta Maaf Soal Pernyataan Denda Damai Koruptor
Intip Deretan Proyek Jumbo Waskita Beton pada 2024
12 Fakta Japan Airlines Cyber Attack, Ini yang Terjadi Saat Serangan Siber di Maskapai Penerbangan Jepang
7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar Usai Pindah Klub, Ada yang Jadi Kapten Tim Raksasa Liga Inggris
Tips Packing Carrier yang Efektif untuk Pendakian, Ketahui Penempatan Barang yang Tepat