2 Tersangka Videotron Tewas di Rutan, Keluarga Hendra Kawatir

Maka itu tersangka Hendra Saputra meminta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kuasa hukum juga merasa ada keganjilan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 19 Mar 2014, 16:51 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2014, 16:51 WIB
2 Tersangka Videotron Tewas di Rutan, Keluarga Hendra Kawatir
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Direktur PT Image Media Hendra Saputra --tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Koperasi dan UKM-- merasa khawatir, terkait kabar bahwa tersangka lainnya, Hasnawi Bachtiar tewas di Rutan Kejati DKI Jakarta.

"Hari ini kabarnya Bachtiar (tersangka) meninggal dunia di Rutan Kejati DKI, nah itu menimbulkan tanda tanya. Karena di rutan itu sudah 2 yang meninggal dunia," kata Hendra Taufik, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/3).

Taufik, pengacara Hendra menjelaskan, dalam kasus videotron ada 3 tersangka yang ditahan. 2 Tersangka dari Departemen Koperasi dan seorang lainnya adalah Hendra --yang merupakan office boy namun ditunjuk sebagai Direktur PT Imaji Media Jakarta (PT IMJ). Maka itu, keluarga Hendra merasa khawatir atas kematian 2 tersangka itu.

"Istri Hendra kawatir suaminya (Hendra) akan mengalami nasib yang sama. Karena itu kami minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Karena 2 yang sudah meninggal dunia," ujar Taufik.

Taufik menilai, ada kejanggalan kematian Bachtiar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus korupsi videotron yang terjadi 18 Maret 2014 kemarin. Sebab, sebelumnya 1 tersangka lainnya yakni Kasiyadi, selaku anggota panitia lelang juga tewas.

Menurut Taufik, kejaksaan urung menyeret tersangka lainnya. Padahal sudah diperiksa berkali-kali sebagai saksi. "Ini yang kami kawatirkan. Jangan-jangan Hendra akan mengalami hal yang sama. Hendra ditahan di Rutan Cipinang," ujar Taufik.

Informasi yang dihimpun, Hasnawi meninggal dunia diduga dalam keadaan tidak wajar di Rutan Kejati DKI. Karena itu timbul kecurigaan dari keluarga Hendra. Sebab, dalam kasus ini hanya Hendra yang kini terseret dalam pusaran proyek videotron ini.

Kasus proyek senilai Rp 23,4 miliar ini, penyidik menduga terjadi penyimpangan yang diduga dimainkan PT IMJ, perusahaan yang diduga milik Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.

Dalam kasus ini, jaksa penyidik juga telah menetapkan 3 tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hasnawi Bahtiar, Anggota Panitia Lelang Kasiyadi, dan office boy PT IMJ Hendra Saputra yang diduga namanya tercantum sebagai direktur di perusahaan itu. (Elin Yunita Kristanti)

Baca juga:

Adik Ipar Menteri Syarif Hasan Wafat di Rutan

Korupsi Videotron, Jaksa Belum Mau Bicara Peran Anak Syarif Hasan

Anak Diperiksa Terkait Korupsi, Menkop Syarief Hasan: Saya Dukung

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya