Jaksa Agung Usut Meninggalnya Tersangka Korupsi Videotron

Jaksa Agung Basrief Arief mengaku belum mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan videotron Kasiyadi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 21 Mar 2014, 15:26 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2014, 15:26 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief dalam rapat bersama Timwas Kasus Century DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/10). Tim tersebut secara khusus menyoroti kesiapan Jaksa Agung dalam menghadapi gugatan arbitrase internasional dari mantan pemilik PT

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku belum mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Kasiyadi. Kasiyadi merupakan tersangka kedua di kasus yang sama yang telah meninggal dunia.

"Yang mana itu, nanti saya cek itu. Dari mana meninggalnya itu. Kasih tau, nanti saya cek," tegas Basrief di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014).

Sementara, terkait kematian tersangka lainnya bernama Bachtiar Hasnawi, Basrief mengungkap penyebabnya karena sakit. Namun ia belum mengetahui jenis sakitnya.

"Ada laporan, tentu ada keterangan dari dokter rutan. Kemudian keterangan dari dokter di RS Polri. Nanti kan dapat gambaran dari sana apa penyebabnya," ungkap dia.

Dalam kasus proyek senilai Rp 23,4 miliar ini, tersisa tersangka Hendra Saputra, seorang Office Boy yang diangkat sebagai Direktur PT Image Media Jakarta selaku perusahaan pemenang tender. Hendra yang merupakan tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, saat ini dititipkan di Rutan Cipinang sejak 26 Februari 2014 lalu.

Sementara, pengakuan pengacara tersangka Hendra, Ahmad Taufik bahwa tersangka Kasiyadi telah meninggal dunia beberapa bulan lalu, kabar itu didapat dari sumber seorang jaksa.

"Kasiyadi sudah meninggal beberapa bulan lalu, kabar dari oknum jaksa Kejari Jaksel saya dapat infonya. Infonya baru saja. Saya tadi sama anak buah saya ke kejari untuk membuat laporan agar istri Hendra bisa membesuk (rutan cipinang)," kata Taufiq.

Sementara Kepala Kejari Jaksel Teguh saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kabar tewasnya Kasyadi salah satu tersangka dalam kasus ini. Dia mengakui pihaknya hanya mendapat pelimpahan dari Kejati DKI 2 tersangka yakni Bachtiar Hasnawi dan Hendra Saputra. Dia menyarankan untuk konfirmasi ke pihak Kejati DKI.

Dalam kasus proyek Videotron, negara telah dirugikan sebesar Rp 17 miliar, dan 3 orang telah jadi tersangka. 2 Tersangka merupakan pejabat di Kemenkop dan UKM, mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Bachtiar Hasnawi, dan Anggota Panitia Lelang Kasiyadi, serta Hendra Saputra yang diangkat menjadi Direktur PT Imagi Media Jakarta (IMJ), perusahaan yang diduga milik Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.

Dari 3 Tersangka, satu orang bernama Bachtiar telah meninggal. Kematiannya pun menimbulkan kejanggalan. Bachtiar diduga tewas di Rutan Cipinang, namun dibantah oleh Kejati DKI Jakarta, bahwa dia meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Keramat Jati. Sebelumnya tersangka lainnya yakni Kasiyadi juga dikabarkan tewas. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

2 Tersangka Videotron Tewas, 1 Tersisa Minta Perlindungan LPSK

Kejati DKI: Tersangka Videotron Tak Meninggal di Rutan

Adik Ipar Menteri Syarif Hasan Wafat di Rutan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya