Liputan6.com, Riau - Petugas Bea dan Cukai Kepulauan Riau dan Badan Narkotika Nasional menangkap seorang pengendali narkoba bersama satu kurirnya. Celakanya, sang pengendali ternyata mantan anggota DPRD Tembilahan, Riau.
Pengendali, berinisial HE, ditangkap setelah petugas menerima laporan adanya transaksi barang haram melalui jalur laut. Petugas kemudian mengintai pelaku berinisial SP dan DY.
"Petugas kami bergerak mengikuti kedua orang ini. Keduanya menumpangi kapal ferry di Tanjung Balai Karimun untuk transaksi," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai, Muhammad Sigit, di kantornya Jakarta Timur, Selasa (22/4/2014).
Pelaku SP dan DY ternyata melakukan transaksi dengan HE. Saat itulah ketiga pelaku diringkus. Dari penangkapan itu, petugas menyita 100 gram sabu dan 2 butir ekstasi yang disimpan dalam sebuah kantong.
"Berdasarkan pemeriksaan, HE memesan narkoba dari Malaysia. Lalu memerintahkan kedua kurir itu untuk membawa narkoba ke Indonesia dan diserahkan pada HE," ujar Sigit.
HE merupakan anggota DPRD Tambalihan periode 2004-2009. HE ternyata tak sekali berurusan dengan narkoba. Dia pernah ditahan polisi karena terbukti memakai narkoba jenis sabu pada 2012. "Kami akan terus kembangkan kasus ini."
Atas tindakannya, HE dijerat melanggar UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Yus Ariyanto)
Pernah Jadi Pemakai, Anggota Dewan Beralih Jadi Bandar Narkoba
HE merupakan anggota DPRD Tambalihan periode 2004-2009 dan tak sekali berurusan dengan narkoba.
diperbarui 22 Apr 2014, 18:31 WIBDiterbitkan 22 Apr 2014, 18:31 WIB
Beberapa barang bukti diperlihatkan polisi saat merilis hasil tangkapan di Mapolres Jakarta Barat, Senin (21/4/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Perusahaan Ini Luncurkan Aplikasi Pembayaran Mata Uang Kripto Pertama di Dunia
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget
Hitung Cepat LSI 100 Persen, Rendahnya Jumlah Suara untuk Paslon Srikandi di Sumsel
Penghitungan Suara Belum Dinyatakan Selesai, Amsakar-Li Deklarasi Kemenangan